Technology Trends

Aplikasi Pintu Ramaikan Sektor Cryptocurrency Indonesia

Ilustrasi aplikasi Pintu. (dok. PT Pintu Kemana Saja)

Satu lagi startup asal Indonesia yang masuk di industri cryptocurrency dan blockchain, yaitu PT Pintu Kemana Saja. Perusahaan bernama unik yang terinspirasi dari alat canggih dalam animasi Doraemon ini mengumumkan peluncuran aplikasi Pintu berupa platform cryptocurrency yang berfokus kepada kemudahan pengguna melalui fitur mobile apps.

“Kami melihat teknologi blockchain akan membawa peradaban menuju sistem keuangan terbuka yang transparan dan terdesentralisasi. Salah satu penerapan teknologi ini adalah cryptocurrency. Meski begitu, masih banyak yang belum paham dengan konsep blockchain dan cryptocurrency. Beberapa kendalanya adalah user interface yang rumit dan banyak istilah teknis yang sulit dipahami orang awam. Pintu hadir untuk menjawab tantangan tersebut,” papar Kyrie Canille selaku Marketing Manager Pintu.

Meski baru diperkenalkan pada ke publik, Pintu optimistis dapat memenangkan persaingan di pasaran. Satu hal yang membedakan Pintu dari kompetitornya adalah fitur yang berfokus kepada mobile apps.

Pintu menyediakan infrastruktur yang memungkinkan pengguna untuk trading, mengirim, dan menyimpan aset crypto melalui smartphone. Tampilan user interface yang simpel dan praktis membuat pengguna dapat melakukan transaksi jual beli aset crypto dengan instan, mudah dan dan tanpa kendala.

“Kami menawarkan kemudahan dan kenyamanan menjelajahi dunia crypto dengan seamless experience. Kami yakin bahwa dengan aplikasi seluler yang ramah pengguna, akan banyak orang semakin tertarik untuk menjelajahi dunia crypto,” papar Kyrie.

Tampilan wallet card juga didesain minimalis untuk memudahkan pengguna mengelola berbagai aset crypto seperti Bitcoin, Ethereum, dan lainnya. Pintu juga terintegrasi dengan beberapa jaringan blockchain seperti Ethereum dan Binance Chain.

Pintu menjanjikan keamanan penyimpanan crypto tingkat tinggi berkat wallet yang didukung teknologi Curv.co. Teknologi Curv.co menggunakan protokol multi-party computation (MPC) untuk menghilangkan kemungkinan pencurian private key, sehingga menjamin keamanan aset pengguna.

Terkait regulasi, Pintu telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). BAPPEBTI merupakan institusi yang berwenang untuk mengatur dan mengawasi para pelaku industri yang bergerak di aset crypto berbasis blockchain, guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Terdaftarnya Pintu di BAPPEBTI menunjukkan keseriusan mereka terhadap regulasi pemerintah dan keamanan pengguna.

Untuk diketahui, perhatian masyarakat terhadap teknologi blockchain dan mata uang crypto semakin besar, terlebih saat mata uang Bitcoin sempat menembus harga US$ 20.000 per keping. Banyak orang percaya Bitcoin adalah emas digital baru. Nilai Bitcoin telah meningkat 2300% antara Januari 2015 dan Januari 2020 membuat Bitcoin mulai dilirik sebagai investasi jangka panjang yang patut diperhitungkan.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved