Technology

Bangun Ekosistem, Tentukan Alokasi Frekuensi Teknologi LTE

Bangun Ekosistem, Tentukan Alokasi Frekuensi Teknologi LTE

Perkembangan teknologi telekomunikasi melesat begitu cepat. Saat ini tren perkembangan di dunia telekomunikasi mulai beralih lagi ke era teknologi Long Term Evolution (LTE) yaitu teknologi baru standar komunikasi akses data nirkabel tingkat tinggi yang berbasis pada jaringan GSM/EDGE dan Universal Mobile Telecommunications System (UMTS) dan High Speed Packet Access+ (HSPA+). Karena LTE bisa mengakses kecepatan tinggi yang mampu mendownload sampai dengan tingkat 300 mbps dan upload 75 mbps.

Sebenarnya LTE sudah banyak digunakan di banyak negara, tetapi untuk di Indonesia sendiri masih sedikit provider telekomunikasi yang mampu untuk menggelar layanan ini untuk para pelanggannya. Alasannya, faktor pendukung utama layanan ini karena keterbatasan frekuensi yang dimiliki oleh provider telekomunikasi tersebut. Meskipun sudah diberikan opsi untuk refarming atau daur ulang frekuensi lama untuk di perbaruhi dengan frekuensi yang baru dalam hal ini LTE.

Saat ini, Indonesia masih belum menentukan alokasi frekuensi untuk teknologi LTE. Menurut M. Ridwan Effendi, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Indonesia sudah mulai mewacanakan teknologi netral, dan untuk tahap awal sudah dilakukan refarming di pita 900 MHz milik Indosat. ”Frekuensi 1.800 MHz sangat cocok untuk teknologi LTE. Selain itu semua band frekuensi dari 1800 MHz, 2300 MHz hingga 2600 MHz punya potensi untuk digunakan teknologi LTE,” kata Ridwan dalam diskusi monitoring ekosistem LTE yang diselenggarakan ICT Institute sekaligus launching Majalah ICT online (8/1) di Jakarta.

Sebab di pita 1800 MHz, Indosat menguasai pita paling besar, yaitu 10 MHz, sedangkan Telkomsel dan XL masing-masing adalah 7 MHz. Selain itu Pita 1.800 MHz, juga siap apabila dipakai untuk LTE, karena pita frekuensi lainnya sudah dipakai oleh pemain atau teknologi lainnya, termasuk pita 2,3 GHz untuk TD LTE yang merupakan pengembangan dari WiMax. Tetapi hingga saat ini, Indonesia belum menentukan alokasi frekuensi untuk teknologi LTE, padahal di dunia, pita yang bisa dipakai untuk pita LTE adalah pita 2.100 MHz, 1.800 MHz, dan 700 MHz.

Berdasarkan data Global Mobile Supplier Association (GSA) hingga November lalu, pita frekuensi yang paling populer dipakai untuk LTE adalah 1800 MHz. Paling tidak ada sekitar 38 jaringan di dunia menggunakan frekuensi ini dimana frekuensi 1800 MHz sebagai ‘rumah’ bagi LTE didukung dengan adanya 130 perangkat termasuk 26 smartphone dari merek-merek terkemuka.

Setelah band 1800 MHz, band favorit kedua adalah 2,6 GHz dan ketiga adalah 700 MHz. Menurut Ridwan, untuk 2,6 GHz saat ini band tersebut 150 MHz dipakai untuk layanan televisi satelit, sedangkan band 700 MHz akan menjadi digital dividen yang berpotensi dipakai LTE juga.

Heru Sutadi dari Indonesia ICT Institute menambahkan, kemungkinan pemerintah akan menempatkan LTE di 2,3 GHz berdampingan dengan WiMAX. Namun masih ada sisa 60 MHz direntang frekuensi tersebut. Tapi jika melihat laporan GSA, nampaknya 2,3 GHz tidak menjadi band favorit.

Pita 1800 MHz memang populer dipakai untuk LTE, tapi kondisi alokasi frekuensi di Indonesia tidak seimbang antar operator. “Kalau mau pakai 1800 MHz untuk LTE, harus ada upaya pemerintah untuk menyeimbangkan alokasi frekuensi di band ini. Alternatif lain adalah dilakukan percepatan digitalisasi TV hingga tidak harus menunggu 2018,” ujar Heru.

Rustam Effendi, Director and Head of Engagement Practice PT Ericsson Indonesia, menambahkan, hingga 2016 diprediksi terdapat 4 miliar ponsel pintar di Indonesia. Berdasarkan pertimbangan pengguna smartphone di Indonesia, LTE mesti disiapkan dari sekarang untuk mengimbangi pertumbuhan mobile data di dunia. Apalagi mobile data tumbuh 10% yang dipicu pertumbuhan yang tinggi aplikasi video, sedangkan pertumbuhan trafik internet pada 2015 mencapai 90%.

Di sisi lain, Gunawan Wibisono, dosen FT Elektronika Universitas Indonesia, berpendapat, sebaiknya jangan membicarakan dulu soal rumah bagi LTE, tapi yang penting adalah ekosistem yang perlu dibangun. Karena masih diperlukan pengaturan kembali spektrum, termasuk BHP frekuensi yang masih tinggi, operator yang masih banyak, dan yang perlu diperhatikan standar global yang mesti tetap mendukung industri lokal. Belum ditetapkan alokasi frekuensi untuk LTE tentu membuat ekosistem LTE di Indonesia belum berjalan sebagaimana diharapkan. Sebab, salah satu komponen utama ekosistem adalah regulasi yang dalam hal ini penentuan alokasi frekuensi LTE dan standarisasi. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved