Technology

BEKRAF dan KADIN Menginisiasi Program 'Karya Merah Putih'

BEKRAF dan KADIN Menginisiasi Program 'Karya Merah Putih'

Industri infrastruktur digital berbasis elektronik termasuk satu dari enam belas subsektor yang menjadi prioritas Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF). Berdasarkan data survei BEKRAF dengan Badan Pusat Statistik (2016), Industri ekonomi kreatif di Indonesia pada 2015 lalu tercatat menyumbangkan Rp 852 triliun kepada pendapatan domestik bruto (PDB) nasional, serta menyerap 15,9 juta tenaga kerja, serta berkontribusi terhadap kenaikan perekonomian nasional rata-rata sebesar 10 persen per tahun.

Penandatangan (MoU) Karya Merah Putih oleh Bekraf dan Kadin

Pada Hari Senin (24/7/2017), BEKRAF menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan KADIN dalam menjalankan program Karya Merah Putih guna mendukung perkembangan ekonomi kreatif berbasis digital. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BEKRAF, Triawan Munaf, dan Ketua Umum KADIN, Rosan Roeslani, di kantor BEKRAF dan disaksikan oleh beberapa perwakilan dari perusahaan nasional berbasis digital seperti GO-JEK, Tokopedia, Ruang Guru, Traveloka, dan lainnya.

Triawan dalam sambutannya mengatakan, Karya Merah Putih bertujuan untuk membantu para startup nasional bisa lebih maju dan tumbuh lebih signifikan sehingga bisa menjadi The Digital Energy of Asia. “Kami menyadari bahwa industri ekonomi kreatif yang bergerak di infratruktur digital berbasis elektronik atau startup nasional terus berkembang dengan pesat, menawarkan berbagai solusi yang dapat membantu masyarakat Indonesia. Kami berharap melalui program Karya Merah Putih, para startup nasional bisa lebih maju dan tumbuh lebih signifikan sehingga bisa mewujudkan visi Indonesia menjadi The Digital Energy of Asia,” ujar Triawan.

Menurutnya, para pelaku ekonomi kreatif berbasis digital yang bergabung dengan program Karya Merah Putih akan mendapatkan pembinaan dalam hal; (a) Riset, Edukasi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif; (b) Akses Permodalan; (c) Infrastruktur; (d) Pemasaran; (e) Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi, dan; (f) Hubungan Antarlembaga dan Wilayah.

“Guna menentukan pelaku ekonomi kreatif berbasis digital mana yang dapat mengikuti program “Karya Merah Putih”, BEKRAF dan KADIN melalui Badan Inovasi Teknologi Startup akan menentukan kriteria sekaligus melakukan kurasi peserta program yang akan diumumkan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Sementara itu, Rosan mengungkapkan bahwa melalui para startup nasional masih menghadapi beberapa kendala untuk memajukan usahanya. Salah satunya adalah mengembangkan bisnis supaya bisa lebih berkesinambungan agar tumbuh dan menjadi pemimpin pasar. “Oleh karena itu, kami menyambut baik inisiatif BEKRAF dalam program Karya Merah Putih ini dan akan memberikan dukungan yang diperlukan agar program ini dapat memberikan dampak positif optimal kepada para pelaku industri kreatif berbasis digital nasional serta bisa menciptakan level of playing field yang setara,” ungkap Rosan.

Editor: Eva Martha Rahayu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved