Technology Trends Economic Issues zkumparan

BI Dorong Digitalisasi dan Elektronifikasi Transaksi Pemda

BI Dorong Digitalisasi dan Elektronifikasi Transaksi Pemda

Transaksi keuangan melalui platform digital dan elektronik sudah menjadi bagian dari masyarakat masa kini. Efisien dan transparan menjadi alasan utama orang memilih menggunakan pembayaran digital atau elektronik.

Hal ini kemudian mendorong pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia (BI) untuk mengimplementasikannya dalam transaksi keuangan pemerintah khususnya pemerintah daerah (Pemda).

“Jadi dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) daerah baik dari resto, toko, dan lainnya bisa menggunakan metode insutrumen pembayaran kemudian dihubungkan dengan fintech dan perbankan.” jelas Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia dalam forum Indonesia Fintech Summit and Expo 2019, di Jakarta.

Perry menjelaskan, pihaknya saat ini fokus mendorong transaksi keuangan berbasis digital dan elektronik guna menumbuhkan inklusi baik dalam keuangan maupun ekonomi. Inklusi keuangan yaitu, keterbukaan akses transaksi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang sebelumnya tidak tersentuh layanan lembaga keuangan formal seperti bank. Kemudian, inklusi ekonomi yaitu keterbukaan akses pembiayaan bagi seluruh UMKM di Indonesia.

BI juga sudah membantu pemerintah daerah dalam penyaluran bantuan sosial kepada keluarga kurang mampu melalui platform kartu pintar yang tercatat secara elektronik. Tahun ini ditargetkan akan ada 15,6 juta keluarga yang menerima bantuan sosial tersebut. Ke depan, BI juga akan mendorong sistem transportasi dan operasional pemerintah daerah untuk menggunakan transaksi keuangan digital dan atau elektronik.

Masih dalam upaya mendorong pindahnya transaksi keuangan ke sistem digital dan elektronik, maka pada 17 Agustus 2019 lalu BI juga sudah meluncurkan QR Indonesian Standard (QRIS). Ini adalah QR code untuk pembayaran uang elektronik server based, dompet elektronik dan mobile banking. QRIS disusun oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) di mana penjual atau merchant yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran. Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019.

Dalam forum tersebut, juga hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Asossiasi Fintech Indonesia (Aftech) selaku penyelenggara acara. Dalam sambutannya Sri Mulyani menyatakan, pemerintah masih fokus pada isu keamanan data dalam transaksi keuangan digital. “Kami akan terus dorong untuk segera disahkan undang-undang perlindungan data pelanggan itu, selain juga kami dorong agar seluruh instansi pemerintah pun segera melek dengan transaksi keuangan digital dan elektronik guna menjaga tranparansi dan fraud.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved