Technology

BIG Luncurkan Aplikasi Pemetaan Partisipatif

BIG Luncurkan Aplikasi Pemetaan Partisipatif

Badan Informasi Geospasial (BIG) meluncurkan aplikasi pemetaan partisipatif yang dapat digunakan juga oleh masyrakat. Aplikasi ini telah dirancang dengan antarmuka yang sangat ramah guna sehingga diharapkan bisa mengundang partisipasi dari segenap masyarakat yang secara mandiri dapat memetakan lingkungan mereka.

Peluncuran Peta Partisipatif BIG_25Agustus2014 - 4

“BIG mendorong partisipasi masyrakat untuk secara independen memetakan lingkungan mereka, eleman yang ditampung melalui aplikasi ini akan diversifikasi dan dimanfaatkan sebagai bagian dari dataset resmi pemerintah,” tutur Asep Karsidi, Kepala BIG.

Inisiatif pemetaan partisipasi antara lain bertujuan untuk membangun peta yang memiliki kewenangan untuk klaim tanah di lahan hutan melalui analisis geospasial inovatif. BIG juga telah menyusun protokol dan prosedur untuk pemetaan partisipatif, untuk memastikan kompatibilitasnya dengan Gerakan One Map.

Aplikasi yang diluncurkan oleh BIG juga disambut baik oleh Badan Pengelola REDD+. Aplikasi pemetaan partisipatif ini menunjukkan upaya yang transparan dan melibatkan partisipasi masyrakat dalam menyukseskan Gerakan One Map. Peluncuran aplikasi ini juga menandai kerjasama strategis antara BIG dan BP REDD+.

“Kami melihat partisipasi masyrakat adalah salah satu kunci keberhasilan gerakan REDD+, sedangkan Gerakan One Map adalah pembangunan infrastruktur untuk kebutuhan tersebut,” terang Heru Prasetyo, Kepala BP REDD+.

Heru juga menjelaskan baseline yang kuat dan perencanaan tata ruang yang tepat memastikan kebijakan publik dimana unsur keterbukaan membuat peta menjadi lebih efektif untuk digunakan. Aplikasi pemetaan gesospasila ini juga diharapkan dapat menarik masyrakat adat menggunakan aplikasi ini untuk pemetaan wilayah adatnya. Aplikasi yang telah diluncurkan adalah versi beta yang diharapkan menjadi umpan balik dari masyarakat yang dapat membantu proses penyempurnaannya secara berkelanjutan. Inisiatif ini erat hubungannya dengan usaha pemerintah untuk mempercepat pengukuhan batas administrasi dan batas kawasan hutan.

Aplikasi ini dapat diakses melalui http://petakita.ina-sdi.or.id One Map ini sejalan dengan tugas BP REDD+ dalam membantu Presiden dalam melaksanakan tugas koordinasi, sinkronisasi, perencanaan, fasilitasi, pengelolaan, pemantauan, pengawasan serta pengendalian REDD+ di Indonesia, termasuk pemetaan dan pelaksanaan program hutan adat di Indonesia.(EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved