Technology

CBI Siapkan Sertifikasi Kartu ATM & Debet Berbasis Chip

CBI Siapkan Sertifikasi Kartu ATM & Debet Berbasis Chip

Guna menjamin keamanan nasabah dalam bertransaksi, Bank Indonesia (BI) mewajibkan industri perbankan sudah melakukan migrasi kartu ATM dan debetnya dari magnetic stripe ke teknologi yang berbasis chip paling lambat Desember 2015. Dan untuk mendukung peraturan BI tersebut, didirikanlah PT Citra Bakti Indonesia (CBI) dengan memberikan jasa sertifikasi bagi pemasok kartu, terminal ATM/Debet dan fasilitas perso independen.

Saat ini terdapat lebih dari 120 bank komersial, lebih dari 15.140 kantor cabang, 46.660 mesin ATM, 389.400 mesin EDC, dan 64 juta kartu ATM/Debet. “Mulai tahun depan ATM/Debet chip sudah mulai digunakan dan 2015 semua bank sudah menerapkan teknologi ini,” ujar Regina Jansen Arsjah, Managing Director CBI di Jakarta.

Menurut Regina, manfaat kartu ATM/Debet yang berbasis chip, yakni lebih aman dan lebih mudah dalam hal interkoneksi antar ATM. “Jadi satu jenis kartu ATM/Debet bisa digunakan di mesin ATM/Debet manapun,” katanya.

Regina menjelaskan, inisiatif pembentukan CBI selaku pemberi sertifikasi bagi pemasok kartu, terminal ATM/Debet dan fasilitas perso independen ini dimulai sejak 2008. Ketika itu, BI dan Forum Komunikasi Sistem Pembayaran Nasional (FKSPN) sepakat menugaskan tiga prinsipal operator: PT Alto Network, PT Artajasa Pembayaran Elektronis, dan PT Rintis Sejahtera, memfasilitasi penyusunan dan uji coba standar kartu ATM/Deber berbasis chip.

Setelah tiga tahun, ketiga prinsipal bersama industri perbankan dan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) menguji coba standar kesepakatan kartu ATM/Debet berbasis chip di tiga piloting bank: Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), dan Bank Permata.

Standar kesepakatan industri ini disusun berdasarkan kebutuhan industri perbankan Indonesia dan standar internasional yang relevan (ISO, EMV, dan global platform). Proses penyusunan standar juga bersandar pada prinsip tata kelola industri sistem pembayaran: kepastian, legitimasi, transparasi, fleksibilitas, dan efesiensi.

“Semua standar itu membuat Indonesia termasuk sebagai pionir di wilayah Asean dan Asia dalam mengembangkan dan mengimplementasikan standar kartu ATM/Deber berbasis chip. Sebagai bukti, beberapa negara Asean telah melakukan studi banding ke Indonesia,” jelas Regina.

Proses sertifikasi yang dilakukan CBI mencakup Functional Test dan Security Test. Dikembangkan berdasarkan kebutuhan standar kesepakatan industri dan standar internasional sertifikasi sistem pembayaran dengan bantuan konsulatan internasional.

“Proses ini bertujuan untuk memastikan produk kartu, terminal, dan fasilitas personalisasi kartu yang independen telah sesuai standar kesepakatan industri kartu ATM/Debet berbasis teknologi chip,” tambahnya.

Di samping memberikan jasa sertifikasi, PT CBI bersama industri perbankan secara berkelanjutan mengkaji pengembangan standar kartu ATM/Debet untuk kebutuhan lain sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhan industri sistem pembayaran. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved