Technology Trends

Jokowi: Yang Penting Mobil Listrik Bisa Dibeli Konsumen

Oleh Editor
Jokowi: Yang Penting Mobil Listrik Bisa Dibeli Konsumen
Jokowi usai meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN Jakarta
Jokowi usai meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN Jakarta (Setkab.go/Jay)

Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden terkait percepatan pengembangan kendaraan berlistrik, pada Senin, 5 Agustus 2019. Jokowi berharap adanya Perpres ini dapat membangun industri mobil listrik yang bisa dijangkau harganya oleh masyarakat.

“Bukan (soal) murah dan mahal. Yang penting bisa dibeli konsumen. Gak mungkin bikinnya bisa, yang beli gak ada, untuk apa? Atau belinya murah tapi rusak terus untuk apa?” kata Jokowi saat ditemui usai meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN, di Jakarta Selatan, Kamis, 8 Agustus 2019.

Jokowi mengatakan Perpres ini hanyalah langkah awal dalam membangun industri kendaraan listrik. Industri semacam ini baru bisa dibangun dalam satu dua tahun. Apalagi Jokowi menyebut harganya bisa lebih mahal hingga 40 persen

Namun Jokowi meyakini hal ini bisa perlahan diatasi dengan adanya Perpres ini. Selain itu, komponen utama mobil listrik, yakni baterai, juga diharapkan bisa dibuat sendiri oleh Indonesia.

“Kita harapkan nanti dengan bahan-bahab batrai di Indonesia, mungkin harganya bisa ditekan lebih murah, akan berseliweran di kota-kota Indonesia,” kata Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Selain itu, ia pun mendorong kepada daerah-daerah besar untuk ikut ambil bagian dalam memberi insentif bagi pelaksanaan mobil listrik ini.

“Mungkin saja nanti parkirnya digratisin. Bisa saja untuk kota-kota yang APBD besar, atau bisa saja subsidi,” kata Jokowi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku siap ambil bagian dalam rencana ini. Ia mengatakan telah menyiapkan insentif bagi pengguna mobil listrik.

“(Aturan) ganjil genap bebas untuk mobil listrik,” kata Anies tersenyum.

Sumber: Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved