Technology

Masyarakat Harus Punya Pilihan OTT Indonesia

Masyarakat Harus Punya Pilihan OTT Indonesia

Menjelang datangnya 2013, dilema konten over-the-top (OTT) kembali diperbincangkan. Seperti dicetuskan Direktur Penjualan Axis Telecom, Syakieb Sungkar, “Kita tidak bisa bernegosiasi dengan pemain OTT yang posisi tawarnya lebih tinggi.” Tetapi jika peredaran OTT dibiarkan bebas, bisa-bisa operator telko hanya menjadi dumb pipe.

Dari ketiga pihak yang berbincang, yakni operator telekomunikasi, badan regulasi, dan penyedia OTT, badan regulasilah yang paling dinanti mengambil langkah. Di satu sisi harus melindungi operator, badan regulasi diharapkan mendukung penyedia OTT dalam negeri pula. Apa kata Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tentang hal ini? Simak penuturannya dengan Fetty Fajriati Miftach.

Fetty Fajriati Miftach

Apa visi Anda tentang keadaan konten OTT di Indonesia 3-5 tahun ke depan?

Peredaran OTT tentu kian marak, sementara layanan voice, data, dan SMS menurun. Jika pada 2016 nanti penetrasi broadband melebihi 30%, jaringan telko tentu menjadi “jalan tol” yang sangat luas buat OTT. Interkoneksi antara operator telko dengan pemain OTT yang kian erat perlu dikaji untuk membuat suatu aturan. Operator harus jadi happy pipe, bukan sekadar dumb pipe.

Apa tantangan menuju ke situ?

BRTI masih kekurangan pembuat-pembuat peraturan yang handal sehingga peraturan seringkali tertinggal dari kemajuan teknologi. Pasalnya, sebagian besar ahli hukum Indonesia tidak duduk di belakang meja untuk membuat peraturan, tetapi turun ke lapangan sebagai pengacara, jaksa.

Solusi menurut Anda?

BRTI berupaya menggalang semua pemangku kepentingan, terutama yang paham hukum sekaligus bisnis telekomunikasi. Saya berharap, perguruan tinggi yang menggeluti teknologi komunikasi mau berpartisipasi, contohnya Binus, STT Telkom, ITB.

Apa peran pihak regulator seperti Anda?

Badan regulasi meninjau kebutuhan operator. Setelah diolah menjadi wacana, keluhan dan curhat mereka saya sampaikan pada pemerintah. Dan kepada operator, badan regulasi memberi masukan.

Apa yang perlu ditingkatkan oleh pihak regulator?

Peraturan pemerintah untuk layanan OTT baru saja keluar. Sekarang peraturan menterinya harus dibuat dulu. Nah, setiap regulator mesti mempunyai visi yang jelas mengenai OTT. Ini yang paling mendesak. Supaya peraturan yang dibuat sekarang bisa berlaku hingga 5 tahun ke depan atau lebih.

Apa yang jadi prioritas BRTI terkait OTT?

Saya dan rekan-rekan BRTI mendorong operator untuk berkolaborasi dengan penyedia OTT dalam negeri. Masyarakat harus punya pilihan. Bukan hanya OTT mainstream dari luar negeri, melainkan OTT Indonesia juga. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved