Technology

OJK Akan Keluarkan Regulasi Fintech Sesuai Kategorinya

OJK Akan Keluarkan Regulasi Fintech Sesuai Kategorinya

Peneliti Eksekutif Senior Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dr. Hendrikus Passagi, Msc, mengatakan, pihaknya saat ini sedang dalam tahap menggodok regulasi untuk financial technology (fintech) yang dibagi dalam 6 kategori. “Setiap kategori itu memiliki ineterest, segmen dan karakter yang berbeda-beda, sehingga kami akan rancang regulasinya dengan hati-hati dan berbeda untuk masing-masing kategori,” ujarnya.

Enam kategori fintech berdasarkan layanannnya yaitu fintech lending, asuransi, pembayaran, internet banking, donasi, cash management. Masing-masing kategori terbagi lagi dalam beberapa jenis yang totalnya mencapai 20 jenis. Selain itu, OJK juga membagi kelompok fintech berdasarkan pelakunya, ada 3 kelompok yaitu fintech yang dikembangakan oleh perusahaan telekomunikasi (telco), lembaga jasa keuangan di bawah pengawasan OJK dan kelompok usaha startup. Tetapi menurut Hendrikus, khusus untuk fintech yang melayani pembiayaan peer to peer (P2P) sampai saat ini tidak menjadi bagian dari fintech yang ditangani regulasinya oleh OJK.

Hendrikus menekankan perkembangan fintech yang tumbuh pesat di Indonesia diharapkan dapat menarik dana pinjaman tidak hanya dari investor dalam negeri tetapi juga luar negeri. “Masih ada gap dalam pembiayaan itu sekitar seribu triliun itu diharapkan bisa diisi dari dana luar negeri yang masuk lewat fintech ini kelak,” ujarnya.

Salah satu lembaga jasa keuangan di bawah pengawasan OJK, Amar Bank, yang juga mendirikan fintech dengan nama Tunaiku juga melihat gap pembiayaan tersebut sebagai peluang bagi pelaku seperti mereka. “Ke depan fintech bisa mengisi gap yang tidak bisa dilayani oleh bank konvensional serta menjadi sumber pertumbuhan inkluisi keuangan di Indonesia,” ujar Vishal Tulsian, Direktur Amar Bank.

Pelaku fintech lainnya seperti Dompetku yang didirikan oleh perusahaan telekomunikasi Indosat Ooredoo juga meyakini fintech akan menjadi masa depan solusi pembiayaan, pembayaran dan kebutuhan keuangan lainnya di Indonesia. “Kami bahkan memulai dari daerah-daerah pinggiran bukan di kota sehingga pedagang-pedagang kecil sudah bisa bertransaksi dengann layanan kami,” ujar Randy Pangalila, Group Head Mobile Services Indosat Ooredoo. Menurutnya, jika kehadiran fintech diharapkan menjadi solusi inklusi keuangan, maka ada baiknya para pelaku fintech memulainya dari daerah di luar kota-kota besar, “Karena yang sulit mengakses layanan keuangan adalah mereka yang jauh dari kota sedangkan saat ini 60 % layanan keuangan ada di kota,” ungkapnya.

Sementara itu, Henri Kasyfi Soemartono, Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), mengatakan, nantinya setiap startup termasuk fintech harus lebih memperhatikan sistem keamanan dan stabilitas server karena permintaan dan transaksi akan semakin padat.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved