Technology

OJK Sebut, Ada Tujuh Bank Berencana Beralih ke Bank Digital

Ilustrasi bank digital (Foto: http://pakrevenue.com).
Ilustrasi bank digital (Foto: http://pakrevenue.com).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada tujuh bank yang akan beralih menjadi bank digital. Adapun tujuh bank tersebut antara lain Bank BCA Digital, PT BRI Agroniaga Tbk, PT Bank Neo Commerce Tbk, PT Bank Capital Tbk, PT Bank Harda Internasional Tbk, PT Bank QNB Indonesia Tbk, dan PT KEB Hana Bank.

Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK Tony mengatakan ada tujuh bank yang mengajukan diri dan lima bank sudah resmi jadi bank digital.

“Sampai saat ini ada tujuh bank yang dalam proses go-digital dan ada lima bank yang sudah menobatkan diri atau menyatakan diri menjadi bank digital,” ujarnya kepada wartawan seperti dikutip Kamis (17/6).

Tercatat saat ini ada lima bank yang sudah menjadi bank digital antara lain Jenius dari Bank BTPN, Wokee dari Bank Bukopin, Digibank dari Bank DBS, TMRW dari Bank UOB, dan Jago dari Bank Jago.

Kendati begitu, Tony menekankan perubahan model bisnis bank ini tidak membuat regulator membuat standar izin yang berbeda. Sebab, pada intinya seluruh indikator izin bagi setiap bank tetap harus dipenuhi.

“Seringkali ada pertanyaan apakah ada lisensi tersendiri terhadap bank digital? Tidak ada lisensi tersendiri, tapi perubahan bisnis model atau cara mereka melakukan pelayanan kepada masyarakat tetapi tidak akan mengubah perizinan tadi, perizinan tetap bank umum atau BPR,” ungkapnya.

Dari sisi lain, OJK mencatat 3.074 kantor cabang bank umum tutup sejak 2015 sampai Maret 2021. Adapun penutupan terjadi akibat peningkatan transaksi digital.

Menurutnya penutupan itu jumlah kantor cabang bank yang pada 2015 mencapai 32.963, turun menjadi 32.730 pada 2016 hingga akhirnya tinggal tersisa 29.889 per Maret 2021.

Sumber: Republika.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved