Technology

Pengaturan Ojek Online Melibatkan Semua Pihak

Pengaturan Ojek Online Melibatkan Semua Pihak

Suasana pendaftaran ojek online. (Ilustrasi Foto : Arsip).

Pengaturan transportasi roda dua online membutuhkan proses sehingga tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Usulan dan himbauan organisasi yang menanungi mitra driver ojek online akan dibahas lebih lanjut bersama-sama dengan para pemeangku kepentingan, yakni pemerintah, aplikator, Polri, mitra driver dan konsumen. Demikian ringkasan pertemuan antara perwakilan mitra pengemudi ojek online dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin (23/4/2018).

Anggota Komisi V dari fraksi PDI Perjuangan, Sudjadi, mengatakan bahwa segala aspirasi disampaikan para mitra driver ojek online yang sudah diterima dan segera ditindaklanjuti. ”Saya coba memahami. Setelah memahami, coba mendalami. Setelah itu baru mengomunikasikan,” ungkapnya saat Komisi V DPR menerima perwakilan mitra pengemudi ojek online di Jakarta, pada Senin ini. Enam pihak yang dimaksud Sudjadi mayoritas merupakan mitra Komisi V dan ada juga yang bukan mitra langsung komisi yang membidangi transportasi tersebut. ”Pertama, Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) karena ini terkait teknologi. Kedua, Kementerian Perhubungan. Ketiga, aplikator. Keempat, Korlantas Polri. Kelima, mitra driver ini, dan (keenam) konsumen,” tuturnya.

Semua pihak harus didengarkan agar mendapatkan kesimpulan yang baik. Sudjadi menyebutkan, jika semua sudah menyampaikan objektifnya masing-masing maka bisa ditemukan sikap dan solusi. ”Kami mengerti. Pemerintah memang perlu mengatur ini apalagi jumlah mitra driver online sudah begitu banyaknya dan konsumen juga merasakan manfaatnya. Tapi tidak boleh grasa-grusu (terburu-buru). Prinsipnya demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Prinsip melibatkan semua pihak dan tidak tergesa-gesa itu melihat pengalaman sebelumnya. Terutama dari terbitnya regulasi yang tak kunjung bergulir yaitu tentang Permenhub 108/2017 yang mengatur tarif untuk taksi (roda empat) online. Ketua Komisi V, Fary Djemi Francis, menegaskan pertemuan di tengah aksi para mitra driver ojek online itu memang bukan dalam rangka mengambil keputusan. ”Kami dengarkan dan ternyata banyak input yang kami dapatkan dan dibutuhkan supaya menjadi bahan untuk kami bicara lebih lanjut dengan pemerintah,” tuturnya. Sikap Komisi V ini menyusul aksi demonstrasi ribuan pengemudi ojek online di Gedung DPR pada awal pekan ini. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved