Technology

Proses Pemasukan Data, Masalah Utama dalam Penggajian Karyawan

Proses Pemasukan Data, Masalah Utama dalam Penggajian Karyawan

Efisiensi proses bisnis dalam suatu perusahaan, akan menentukan suatu perusahaan dalam meraih keberhasilan dalam berbisnis. Dalam era persaingan bisnis yang begitu ketat, perusahaan dituntut untuk mampu semampu mungkin untuk menyiasati segala bentuk pemborosan selama proses bisnis berjalan.

andal-indra sosro

Salah satu bentuk kebocoran penghematan proses bisnis suatu perusahaan yang paling sering ditemukan adalah inefisiensi proses penggajian karyawan. Selama ini, bagian penggajian suatu perusahaan biasa mencurahkan begitu banyak tenaga dan waktu menjelang tanggal cut off. Tak pelak, hal ini akan menimbulkan ketidak efisiensi-an perusahaan dalam proses penggajian wartawannya. Fraud pun tentu akan ditemukan di berbagai titik.

Masalah penggajian karyawan yang paling sering dihadapi suatu perusahaan antara lain, terjadinya perubahan jadwal kerja karyawan yang terlambat dilaporkan ke bagian pengggajian. Jadwal kerja yang telah disusun setiap minggu atau setiap bulan tidak selalu dapat ditepati, karena halangan dari karyawan, sehingga terjadi perubahan jadwal kerja.

“Perubahan jadwal kerja ini sering terlambat di laporkan ke bagian penggajian, sehingga pada saat mendekati tanggal cut off, bagian penggajian harus lembur untuk memasukan perubahan jadwal kerja karyawan,” ujar Indra Sosrojodjo, Direktur Andal Software, perusahaan pembuat software asal Indonesia, yang beberapa tahun terakhir cukup fokus pada aplikasi yang diperuntukan bagi bidang Human Resources.

Selain itu, Indra juga menerangkan bahwa surat perintah lembur (SPL) yang terlambat dilaporkan ke bagian penggajian, merupakan salah satu permasalahan lain yang sering ditemukan di bagian penggajian suatu perusahaan. Pemberian SPL yang terlambat, nantinya akan menumpuk dan akbiatnya bagian penggajian perusahaan akan sering melakukan lembut untuk pemasukan data. Hal tersebut tentu mengganggu efisesiensi dan efektivitas dalam bekerja.

Kelengkapan data kehadiran karyawan turut menyumbang inefisiensi perusahaan yang berikutnya. Pada saat melakukan pencatatan kehadiran dengan mesin absensi finger print, biasanya ditemukan beberapa data yang tidak dapat ditarik ke dalam piranti lunak penggajian. Sehingga bagian penggajian atau Human Resources, harus memeriksa data yang tidak lengkap. Hal ini tentu akan menimbulkan masalah, terutama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan hal ini akan cukup lama.

Permasalahan terakhir yang sering ditemui berikutnya adalah, pemasukan data yang di pusatkan ke satu baguian memerlukan waktu yang cukup lama. Hal tersebut terjadi karena pekerjaan memasukan data ke dalam software di pusatkan di bagian payroll atau HR. Maka yang terjadi berikutnya adalah, pekerjaan akan menumpuk begitu banyak.

Segala permasalahan umum pada urusan penggajian karyawan tersebut terpapar pada diskusi yang dilakukan Andal Software bersama dengan para wartawan, kemarin (23/08/2013) di Jakarta. Andal Software, sebagai perusahaan pembuat software yang berpengalaman sejak tahun 1988 berusaha membagi informasi kepada para pelaku bisnis mengenai permasalahan yang sering ditemukan pada proses bisnis suatu perusahaan.

Andal yang sejak tahun 2001 memfokuskan diri dalam pembuatan aplikasi-aplikasi untuk bidang Human Resources, melakukan berbagai macam riset mengenai kondisi yang terjadi di dunia Human Resources saat ini. Salah satu inti permasalahan human resources yang sering ditemukan di banyak perusahaan saat ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan penggajian karyawan. Untuk itu, Andal memberikan banyak informasi seputar hal tersebut kemarin.

Untuk menyiasati permasalahan-permasalahn tersebut, Andal menawarkan solusi dengan merancang kembali piranti lunak produk tahun 2006. Rancangan baru ini hadir sebagai solusi atas masalah penggajian yang kerap dihadapi oleh banyak industri saat ini, khususnya manufaktur. Untuk itu, Andal meluncurkan Andal PayMaster 2014 yang dapat memproses 80% lebih cepat. Serta produk lainnya seperti Andal Kiosk dan Andal Linkage. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved