Technology zkumparan

Saatnya Bangkitkan Industri Telko Lokal Melalui Jaringan Aman-Mandiri

jaringan telekomunikasi

Terwujudnya penyelenggaraan jaringan telekomunikasi yang aman dan mandiri (JAM) yang khusus didesain untuk lalu lintas berkomunikasi antar instansi pemerintah tampaknya sudah menjadi hal urgent. Kabarnya Kementerian PPN/ Bappenas pun sudah memasukan Program Jaringan Pemerintahan yang aman dan mandiri dalam program prioritas pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2020 -2024. Dasar hukumnya adalah Perpres No 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019. Aspek terpenting dari keberadaan pita lebar adalah akses internet dengan jaminan konektivitas yang selalu tersambung, terjamin ketahanan dan keamanan informasinya.

Isu soal keamanan jaringan bagi komunikasi lembaga publik ini menjadi isu yang sangat penting terutama ketika berbicara aspek keamanan dan keterpaduan (integrasi). Tak heran, peneliti senior yang juga pakar telekomunikasi Nonot Harsono, menyambut baik rencana Bappenas tersebut seraya memberikan beberapa catatan. Selama ini kondisi infrastruktur system pemerintahan berbasis elektronika memang masih menemui sejumlah kelemahan: infrastruktur data center (IDC) tidak efisien, aplikasi e-government di instansi pemerintah tersebar dan beragam, datanya tidak terintegrasi, dan sering terkena serangan cyber. “Pemerintah memang memerlukan infrastruktur dan aplikasi yang aman, tersandarisasi dan memiliki ketahanan keamanan siber,” tutur Nonot yang aktif dalam kepengurusan Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (MASTEL) ini.

Menurut Nonot, keperluan terhadap jaringan telekomunikasi pemerintah yang aman sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, lantaran tantangan komunikasi ke depan semakin kompleks. Jaringan milik pemerintah mutlak harus terpisah dengan jaringan publik. Model jaringan seperti ini akan sangat bermanfaat, sebagai jaringan penghubung antar lembaga kementerian dan lembaga, jaringan penghubung antara pemerintah pusat dengan seluruh Pemda, Kecamatan dan Kelurahan. “Semua negara maju sudah memanfaatkan TIK untuk meningkatkan kualitas pelayananan publik, Indonesia sudah tertinggal jauh,” papar Nonot. Terlebih selama ini yang terjadi setiap rapat perencanaan nasional selalu bingung karena data tidak akurat. Setiap kali melakukan upaya evaluasi dan koordinasi mengalami kesulitan akibat terkendala komunikasi dan tidak lengkap.

Untuk mewujudkan jaringan aman mandiri tersebut, lanjut Nonot Harsono, diperlukan komitmen yang kuat, strategi dan cara bisa menyesuaikan dengan situasi. Disamping itu juga perlu perencanaan yang lengkap dan realistis. Ia menyarankan agar pemerintah segera membuat SOP koordinasi antar kementerian dan membentuk panitia Antar Kelembagaan. Kemudian menyepakati sinergi dan harmoni dengan para operator jaringan dan jasa, mengkoordinasikan semua Pemda dan Pemkot untuk terlibat aktif. Serta menggunakan pendekatan yang kooperatif dengan memadukan semua potensi yang ada. Yang juga tak boleh dilupakan, jaringan tersebut mutlak diselenggarakan dan diproduksi oleh para pelaku industri dalam negeri, karena itu terkait alasan yang mendasar, yakni aspek keamanan dan kemandirian itu sendiri. Alangkah ironisnya bila dalam jaringan komunikasi pemerintah ini sistim dan peralatannya justru disediakan dan dikelola pemain asing.

Hal senada dikemukakan ahli manajemen industri Mathiyas Thaib yang juga menyambut positif rencana Bappenas membangun jaringan telekomunikasi aman mandiri untuk komunikasi dan integrasi lembaga publik. Ia juga menyarankan agar rencana tersebut juga menjadi momentum untuk membangkitkan industri telekomuniasi dalam negeri yang nyaris habis. Mathiyas merasa prihatin dengan perkembangan industri telekomunkasi di Indonesia yang secara industri dan konsumsi berkembang luar biasa besar namun perangkat dan penyedia sistemnya kebanyakan justru pemain asing sedangkan pemain lokal yang masih eksis tak lebih dari lima pemain. “Kita menyambut baik upaya Pak Jokowi membangun infrastruktur dan itu sudah sangat benar. Selanjutnya, kita harapkan membangun industri dan manufaktur lokal, karena infrastruktur yang terbangun baik tapi tanpa diikuti dengan upaya membangun pemain industri lokal sama saja menggelar karpet merah bagi pemain asing,” Mathiyas menegaskan.

Nonot juga berpandangan seiring, negara harus memberikan kesempatan kepada para pelaku industri dalam negeri baik BUMN maupun Swasta yang memiliki kapabilitas dan sudah punya kesiapan. “ Saya yakin kita mampu mendesain, memproduksi dan menyelenggarakan Jaringan pemerintah bekerjasama dengan industri nasional,” jelas Nonot. Dengan cara itu, selain jaringan dan sistimnya aman-mandiri, pemerintah juga sekaligus bisa membina industri nasional agar kita tidak bergantung dan tersandera oleh negara atau pihak asing. “Kita sudah sering mendengar pidato-pidato tentang kemandirian, saat ini harus ada yang memikirkan bagaimana terealisasi,” tukasnya. Sudah saatnya pemerintah membuat peta dan roadmapnya, dan juga membuat daftar pelaku-pelaku industri yang bisa mendukung program tersebut.

Sudarmadi ( [email protected])


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved