Management Technology Trends

Sosialisasi Pengamanan SKKL di Kepulauan Riau dan Batam

Sosialisasi SKKL di Kepulauan Riau dan Batam

PT Ketrosden Triasmitra (Triasmitra) bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam melakukan Sosialisasi Pengamanan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) di Kepulauan Riau dan Batam.

Sosialisasi dilakukan dengan mengundang para agen dan pemilik maupun asosiasi yang bergerak di bidang perkapalan dan pelayaran yang terdaftar di KSOP Khusus Batam dan KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun.

Presiden Direktur Grup Triasmitra, Titus Dondi, menjelaskan, sosialisasi dan edukasi dilakukan agar para agen, pemilik maupun asosiasi kapal dan pelayaran memahami posisi SKKL yang menjadi infrastruktur strategis dalam mendukung visi Presiden Jokowi SDM Unggul, Indonesia Maju.

“Seperti kita ketahui, Presiden Jokowi baru saja meresmikan Tol Langit atau SKKL Palapa Ring. Ini menunjukkan pemerintah memiliki perhatian tinggi terhadap keberadaan SKKL karena perannya yang strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai Digital Paradise,” ungkap Titus.

Titus mengungkapkan, SKKL Palapa Ring yang dibangun pemerintah memiliki ketersambungan dengan wilayah perairan Kepulauan Riau dan Sekitarnya mengingat Batam menjadi gerbang internet Indonesia menuju Hub ke Singapura sebelum ke jaringan global.

“Sebagai pihak yang dipercaya untuk Managed Service Palapa Ring Barat, Triasmitra merasa perlu melakukan sosialisasi karena masih ditemukan kapal-kapal yang melakukan aktivitas pelayaran di wilayah perairan Kepulauan Riau dan sekitarny asalah lokasi “parkir” dan menyebabkan kerusakan jaringan SKKL di wilayah tersebut. Ini kan bisa mengancam keberadaan Tol Langit yang kita banggakan,” papar Titus.

Kerusakan SKK menimbulkan biaya yang besar untuk pemulihan, dan bisa mengganggu koneksi jaringan internet di wilayah Kepulauan Riau maupun jaringan internet secara nasional karena Kepulauan Riau khususnya Batam saat ini masih menjadi gerbang koneksi internet Indonesia dengan jaringan luar negeri.

Pengrusakan SKK oleh aktivitas kapal juga dapat diproses secara hukum. Undang Undang yang berlaku secara umum yaitu KUHP dan KUHAP diperkuat dengan Undang Undang Telekomunikasi menyebutkan tentang konsekuensi hukum bagi pihak yang menyebabkan gangguan atau kerusakan perangkat telekomunikasi termasuk SKKL yang merupakan tulang punggung bagi telekomunikasi.

“Kami bersama SOP Khusus Batam berharap dengan adanya acara sosialisasi ini kerusakan SKKL akibat aktivitas kepal/pelayaran dapat ditekan seminimal mungkin sehingga telekomunikasi tidak mengalami gangguan agar tujuan utama SKKL untuk memajukan Indonesia di tengah persaingan global dapat tercapai,” ujarnya.

Kepala KSOP Khusus Batam Capt. Barlet Silalahi menambahkan, para pemilik atau nakhoda kapal harus memperhatikan jalur yang dilaluinya dan menghindari rute yang ada SKKL di bawahnya. “Nakhoda kapal kita harapkan memahami tanda-tanda dimana ada SKKL di bawah laut dan menghindarinya. Harap diingat, jika SKKL terganggu, stabilitas bisa terganggu pula karena komunikasi putus,” katanya.

Sementara Kasubdit Penanggulangan Musibah dan Pekerjaan Bawah Air, Een Nuraini Saidah mewakili Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyatakan mendukung program pembangunan SKKL di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kepulauan Riau yg berhadapan langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura.

Triasmitra juga mengoperasikan SKKL Jakarta-Surabaya atau Jayabaya Cable System, Jakarta – Bangka – Batam – Singapura (B2JS) Cable System, Surabaya – Denpasar Cable System (SDCS), Ultimate Java Backbone (UJB), dan DAMAI Cable System.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved