Technology Trends

Tangkal Penyebaran Covid-19, Layanan BIPIH Via Digital

Layanan mobile banking di telepon seluler permudah transaksi nasabah. (Ilustrasi Foto : Istimewa)

PT Bank BNI Syariah menyediakan opsi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) melalui non teller, yaitu melalui BNI Mobile Banking. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) melalui non teller ini dilakukan BNI Syariah guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Opsi pelunasan haji melalui non teller sesuai dengan surat Kementerian Agama perihal Pelunasan Haji Reguler 1441 H yang menyatakan bahwa jadwal pelunasan haji reguler dibuka pada tanggal 19 Maret 2020. Direktur Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah, Dhias Widhiyati, mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan teknologi BNI Mobile Banking untuk melakukan pelunasan haji sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kementerian Agama. “Melalui BNI Mobile Banking, masyarakat tidak perlu mengantri di teller sekaligus menghindari penyebaran virus Covid-19,” ujar Dhias dalam keterangan tertulis di Jakarta (19/3/2020)

BNI Syariah telah ditunjuk menjadi salah satu bank penerima setoran (BPS) BIPIH sejak tahun 2010. Ada sekitar 33 ribu calon jamaah haji baik haji reguler maupun haji khusus yang melakukan pelunasan di BNI Syariah pada tahun ini. Diproyeksikan, 10% dari jumlah calon jamaah melakukan pelunasan haji melalui BNI Mobile Banking.

Selain melalui BNI Mobile Banking, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) juga bisa dilakukan melalui channel pembayaran melalui formulir online yang dapat diunduh melalui website BNI Syariah.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved