Technology

Topur, Marketplace Syariah Produk Lokal dari Purwakarta

Salman Al Farisi founder marketplace Topur menunjukan aplikasi Tokopurwakarta.com. (Foto: Ayopurwakarta.com)
Salman Al Farisi founder marketplace Topur menunjukan aplikasi Tokopurwakarta.com. (Foto: Ayopurwakarta.com)

Perkembangan teknologi kini tak lagi terbendung. Masyarakat pun bisa mendapatkan kemudahan di berbagai aktivitasnya dengan bantuan digitalisasi. Bukan hanya urusan pekerjaan tapi juga mendapatkan kebutuhan sehari-hari melalui genggaman tangan.

Situs jual beli online atau marketplace pun kian menjamur. Pelaku usaha memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan pemasaran dan penjualan produk mereka. Begitupun konsumen yang dengan mudah membeli barang yang diinginkan sambil bersantai-santai di rumah melalui marketplace.

Pemuda asal Kabupaten Purwakarta, Salman Al Farisi punya ketertarikan pada dunia usaha dan produk lokal di wilayahnya. Berkembangnya pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Purwakarta menjadi potensi besar untuk disebarluaskan. Berbekal ilmu saat kuliah di jurusan Manajemen Informatika di salah satu universitas, Salman mengembangkan marketplace yang dikhususkan untuk UKM di Purwakarta.

Toko Purwakarta atau disingkat Topur adalah hasil inovasinya. Topur menjadi marketplace yang kini bisa diakses melalui website Tokopurwakarta.com atau aplikasi Topur di ponsel Android. Marketplace ini mewadahi UKM Purwakarta yang butuh pemasaran secara digital.

“Secara mendasar tokopurwakarta.com menjalankan smart marketing. Makanya terbentuklah marketplace yang namanya tokopurwakarta.com yang dikenal pada aplikasi di playstore “topur”,” kata Salman.

Salman menjelaskan Topur berbeda dengan Marketplace lainnya seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak dan lainnya. Topur merupakan marketplace yang berbasis syariah dalam pengembangannya.

Menurutnya, persaingan marketplace saat ini gila-gilaan untuk menjadi nomor satu pilihan konsumen. Mulai dari promosi gencar-gencaran, pemberian cashback dan voucher hingga pemilihan brand ambassador yang dimaksudkan memikat konsumen.

Sistem ini, kata dia, dikenal dengan sebutan bakar uang. Marketplace dengan sistem ini bertujuan memonopoli pengguna di Indonesia. Penjual pun mendapat biaya yang harus dibayarkan ke marketplace sesuai yang telah ditetapkan sepihak. Sistem tersebut dinilainya tidak sejalan dengan prinsip syariah dalam hukum Islam.

Pria kelahiran 28 Agustus 1989 ini pun tergerak membuat marketplace dengan sistem syariah untuk mewadahi pelaku UKM lokal. Ia yakin produk lokal Purwakarta mampu bersaing dan dipasarkan secara meluas.

“Kami dengan pedagang sistemnya akad syariah. Saat akad jual beli pasti ada keuntungan dari selisih harga. Keuntungan yang kami dapat tidak mengikat dengan jumlah nominal atau persentse. Melainkan melalui negosiasi kedua belah pihak. Contoh harga publish tas 100 ribu dari harga publish tersebut UKM akan memberi berapa ke Topur,” tuturnya.

Dengan sistem syariah, ia mengaku pedagang tidak merasa dibebani potongan keuntungan yang harusnya didapat. Topur lebih mengedepankan negosiasi sesuai hukum Islam agar kedua belah pihak sama-sama puas.

Secara proses jual-beli, ia menjelaskan sistem Topur sama dengan marketplace lainnya. Buka aplikasi, konsumen tinggal memilih kebutuhan yang diinginkan yang nantinya akan ditotal dalam keranjang belanja. Setelah dipesan, pembeli dapat membayar melalui metode yang diinginkan seperti transfer bank.

“Topur dibekali system COD yang sedang diterapkan dari Pos Indonesia untuk lebih memutakhirkan transaksi. Topur hanya menggunakan satu ekspedisi yakni Pos Indonesia,” ujarnya.

Sejak diluncurkan pada 10 Desember 2019, saat ini sudah ada 130 pelaku UKM Purwakarta yang bergabung. Mereka bergelut pada usaha di bidang fesyen,, elektronik, keperluan kantor, dan kuliner.

“Topur memang khusus fokus pada UKM lokal di Purwakarta saja untuk penjualnya. Tapi pembeli bisa dari mana saja,” kata dia.

Sumber: Republika.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved