Technology

Transaksi E-Money Capai Rp 3,9 Miliar/Hari, BI Genjot Terus Cashless Banking

Oleh Admin
Transaksi E-Money Capai Rp 3,9 Miliar/Hari, BI Genjot Terus Cashless Banking

Penggunaan uang elektronik (e-money) yang sudah cukup banyak dalam keseharian masyarakat Indonesia. Misalnya, berbagai kartu prabayar sudah dikeluarkan oleh sejumlah bank. Kartu-kartu yang mempermudah masyarakat dalam bertransaksi antara lain untuk pembayaran tiket busway Transjakarta. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang ragu-ragu dalam menggunakannya sehingga penggunaan e-money belum maksimal.

Oleh sebab itu, diharapkan pelaku industri perbankan dan telekomunikasi bisa bergandengan tangan demi memasyarakatkan e-money. Karena jumlah pengguna ponsel lebih banyak ketimbang jumlah masyarakat yang mempunyai akses ke perbankan.

Dalam acara IndoTelko Forum yang bertajuk “New Wave of Less Cash Society: Indonesian Chapter,” yang berlangsung di Jakarta, Kamis (21/11/2013), dipaparkan data perkembangan transaksi e-money. Uang elektronik sejauh ini masih banyak digunakan untuk transaksi yang sifatnya kecil dalam hal nominal (micropayment). Tapi, jangan salah, sekalipun begitu, besaran transaksi e-money sudah mencapai Rp 6,7 miliar per hari hingga akhir 2013 ini. indotelkoBila dirunut ke belakang, pada tahun 2009, jumlah transaksi e-money sebanyak 48 ribu kali dalam setahun, dengan nilai transaksi Rp 1,4 miliar per hari. Tahun 2012 tercatat ada 219 ribu transaksi dalam setahun, dengan nilai Rp 3,9 miliar per hari. Dalam kurun waktu tersebut, pertumbuhan transaksi e-money mencapai 120 persen secara tahunan.

Akan tetapi, penggunaan uang elektronik ini masih terbatas di kalangan tertentu saja. Dari 60 juta jumlah nasabah bank di Tanah Air, hanya 15 juta orang yang terbiasa dengan transaksi non-tunai. Itu pun masih tergolong pengguna tahap dasar.

Ada sejumlah faktor yang membuat penggunaan e-money belum maksimal. Survei e-money yang diadakan oleh IndoTelko Forum terhadap 2 ribu responden menemukan sejumlah fakta. Pertama, pemahaman akan e-money masih belum seragam. “Secara awareness terhadap uang digital, pengguna mengetahui produk ini meskipun definisi yang mereka pahami berbeda-beda,” ujar Doni Darwin, Founder IndoTelko Forum.

Sebanyak 44 persen responden memandang bahwa e-money adalah layanan elektronik atau mobile money dari operator, 23 persen berpendapat bahwa e-money adalah nama produk untuk membayar dengan pulsa ponsel. Sebesar 15 persen responden berpikiran e-money adalah produk tabungan bank bekerja sama dengan operator. Delapan persen malah berpikir bahwa e-money itu layanan isi ulang pulsa. Sebanyak 6 persen berpandangan e-money adalah produk pinjaman uang dari bank hasil kerja sama dengan operator. Sisanya, yakni 4 persen responden tidak tahu apa itu e-money.

Yang menarik untuk diketahui juga, sebagian besar responden (54 persen) masih ragu-ragu dalam menggunakan e-money. Sebanyak 23 persen responden mempertanyakan keamanan transaksi, 17 persen mengaku khawatir akan lebih susah mengontrol pengeluaran uang, 14 persen masih ragu karena operator bukan penyedia layanan finansial, 14 persen mempertanyakan penanganan bila terjadi komplain pada layanan.

Dan sebanyak 9 persen responden meragukan kecepatan bertransaksi, 9 persen masih ragu akan biaya transaksi, 6 persen kurang percaya akan kualitas jaringan operator, dan 6 persen responden khawatir apakah e-money akan rumit pemakaiannya.

Melihat kendala-kendala itu, pihak IndoTelko pun menyambut baik akan regulasi e-money yang bakal hadir. “Namun, dengan hadirnya regulasi baru tentang e-money yang akan segera diterbitkan oleh Bank Indonesia, para pemain di industri telekomunikasi dan perbankan seharusnya bisa lebih mudah lagi untuk bersinergi menggenjot pertumbuhannya,” ucap dia.

BI diketahui akan segera menerbitkan regulasi itu, setelah melakukan uji coba branchless banking di 8 provinsi bersama 5 bank dan 3 operator telekomunikasi. Uji coba yang bergulir sejak Mei hingga bulan ini, dikhususkan untuk layanan pembayaran dengan mengedepankan infrastruktur telekomunikasi yang sudah lebih dulu mendapatkan pasar pengguna. Penarikan dana sendiri tetap melalui agen perbankan yang ditunjuk dengan selektif dan ketat oleh pihak yang terlibat dalam proyek. Sementara regulasi ditargetkan terbit akhir tahun ini dan mulai diterapkan pada tahun depan.

BI pun mencatat, jangkauan infrastruktur telekomunikasi telah mencapai 95 persen, dan didukung oleh 240 juta pengguna ponsel, serta 2 juta agen retailer komunikasi. Instrumen pembayaran berupa uang elektronik berbasis server jumlahnya telah mencapai 12,5 juta. Dan di sisi perbankan, ditaksir sebanyak 52 persen rumah tangga Indonesia belum mempunyai simpanan di lembaga keuangan. “Melalui survei ini kami sarankan semua ekosistem yang terlibat di uang digital ini berjalan beriringan, dan melepas sekat-sekat pembatas agar less cash society benar-benar terwujud,” tandas Doni. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved