Technology

UL Dirikan Laboratorium Kawat dan Kabel di Jakarta

UL Dirikan Laboratorium Kawat dan Kabel di Jakarta

PT UL International Indonesia resmi membuka laboratorium kawat dan kabelnya yang berlokasi di Jakarta Utara. Laboratorium ini telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Laboratorium Penguji dan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) bagi sertifikasi lokal Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian dimana UL menyediakan layanan sesuai dengan standar SNI.

L.F. Lai, VP dan General Manager divisi kawat dan kabel UL, memahami adanya peningkatan kebutuhan bagi industri kawat dan kabel di Indonesia untuk mempercepat waktu pelayanan ke pasar dalam memenuhi tantangan persaingan global yang semakin kompetitif. Ia berharap dari fasilitas di Laboratorium Kawat dan Kabel ini akan membantu pabrikan dalam meluncurkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

“Kami membangun fasilitas pengujian di Indonesia dan menyediakan layanan yang bersifat lokal-untuk-lokal dalam rangka mendukung pertumbuhan industri kawat dan kabel. Tujuan jangka panjang kami adalah dengan menggunakan laboratorium Indonesia ini sebagai wadah bagi UL untuk menjangkau seluruh bisnis sertifikasinya di ASEAN yang akan terus berkembang selama beberapa tahun ke depan,” ungkapnya.

Dalam upaya mendukung pertumbuhan sektor industri Indonesia, UL juga telah mengadakan dua Perjanjian Teknis yang ditandatangani antara UL dan B4T Indonesia yang bergerak di bawah Kementerian Perindustrian. Perjanjian ini bertujuan untuk menerima Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI), Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan UL-AG di bulan November 2016 lalu.

Perjanjian Teknis pertama antara UL Taiwan dan B4T adalah mengenai penelitian dan pengembangan standar untuk regulasi Baterai Li-ion di pasar Indonesia. Melalui perjanjian ini, UL Taiwan akan memberikan dukungan teknis kepada B4T dan akan membantu mengembangkan kompetensi teknis pada standar keamanan Baterai Li-ion.

Selain itu, UL Indonesia dan B4T juga telah menandatangani perjanjian teknis mengenai perluasan ruang lingkup Organisasi Sertifikasi SNI yang terakreditasi untuk UL Indonesia. Melalui Perjanjian Teknis ini, UL akan memanfaatkan kemampuan uji B4T untuk sertifikasi SNI di bidang Peralatan, Pencahayaan, Audio/Video, dan lainnya.

Perjanjian Teknis antara UL dan B4T ini menandai tonggak kerjasama bagi kedua belah pihak dalam penelitian dan pengembangan standard serta untuk memajukan pertumbuhan sektor industri Indonesia.

Editor : Eva Martha Rahayu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved