Trends

Téken Aja! Resmi Sebagai Platform Tanda Tangan Digital di Indonesia

Kiri – Kanan : Benny Sudrata, CEO GDP VentureAlwin Jabarti Kiemas, CEO PT Djelas Tandatangan BersamaProf. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc, Direktur Jenderal Aplikasi InformatikaImansyah, Deputi komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital, Otoritas Jasa Keuangan

Tanda tangan digital (Digital Singnature/DS) kini akan menjadi tren di Indonesia seiring pesatnya perkembangan teknologi. Kehadiran DS semakin mempercepat proses birokrasi dan penggunaan teknologinya bisa mengurangi pemalsuan tanda tangan maupun cap lembaga, mengingat karena sifatnya cepat dan bisa ditransmisikan lewat internet dan lebih aman karena ada proses persandian dan penguncian.

Saat ini tanda tangan digital pun mulai digunakan untuk memverifikasi keabsahan pengirim email, melakukan transaksi dagang elektronik (e-commerce) yang sudah ada standarnya dan diakui sah secara hukum oleh dunia internasional.

Keberadaan tanda tangan elektronik telah diakui pemerintah lewat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Pasal 11 Ayat 1 tentang Informasi dan Elektronik. Undang-Undang itu menyatakan tanda tangan elektronik berkekuatan hukum dan sah selama memenuhi beberapa persyaratan.

Salah satu penyedia platform digital signature PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB) mulai memperkenalkan produknya yaitu Téken Aja!, untuk memberi layanan pembuatan tanda tangan.

“Melalui proses audit keamanan digital yang panjang, kami berhasil lolos dan menjadikan produk tanda tangan DTB, Téken Aja!, sebagai platform tanda tangan digital pertama yang lulus uji dan terdaftar sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE), berinduk di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo),” kata CEO DTB, Alwin Jabarti Kiemas saat grand launching ceremony of Téken Aja!.

Acara peresmian produk tersebut ditandai dengan penekanan tombol digital secara bersamaan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel A. Pangerapan, Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital, Imansyah, dan perwakilan GDP Venture, Benny Sudrata, selaku investor PT DTB.

Diakui Alwin keunggulan dari Téken Aja!, yakni ramah lingkungan karena menggantikan penggunaan kertas, hemat ruang, dan mudah untuk digunakan, serta dirancang menggunakan teknologi dan pengamanan yang tinggi, yaitu infrastruktur kunci publik atau IKP, sehingga membuat sistem ini sangat aman. “Kami yakin Téken Aja! akan membantu banyak sekali industri di Indonesia dalam melakukan bisnis dengan lebih baik lagi, serta mencegah tindak kejahatan,” ujar Alwin.

Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen APatika Kominfo, menambahkan, Téken Aja! merupakan platform tanda tangan digital diharapkan bisa menjadi katalis dalam mendigitalkan Indonesia serta mencegah tindak pemalsuan tanda tangan yang kerap terjadi. Téken Aja! yang merupakan platform tanda tangan digital diharapkan bisa menjadi katalis dalam mendigitalkan Indonesia serta mencegah tindak pemalsuan tanda tangan yang kerap terjadi. “Téken Aja! Diharapkan akan membantu membangun ekosistem digital yang sehat dan aman,” kata Semuel.

Menurut Direktur Operasional PT DTB, Rionald A. Soerjanto, Téken Aja! telah memenuhi level tertinggi dalam keamanan digital, yaitu verifikasi level 4 dengan menggunakan biometrik sebagai senjata pamungkasnya. Hal ini karena zaman sekarang kejahatan digital semakin beragam polanya, salah satunya adalah pemalsuan tanda tangan dalam transaksi digital. Maka dari itulah Téken Aja! dirancang sedemikian canggih dan amannya untuk menjawab tantangan tersebut.

Diakui Imansyah, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini ada 16 cluster fintech di OJK. Kehadiran Téken Aja! ini sangat relevan untuk memberikan kontribusi yang lebih real. Ke depan, proses verifikasi calon nasabah itu selain face-to-face bisa dengan cara lain yaitu teknologi yang menyediakan verifikasi dan yang mengawasi keuangan digital.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved