Management Trends

Terapkan Prokes Optimal, Pegadaian Tuai Label SIBV Safe Guard

PT Pegadaian (Persero) dinilai sebagai salah satu perusahaan BUMN yang fokus pada implementasi protokol Covid-19 dan siap bekerja dalam era tatanan baru. Sebanyak 642 cabang Pegadaian seluruh Indonesia berhasil memperoleh Label SIBV Safe Guard, label yang mengacu pada praktik global yang telah direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sesuai dengan Kementerian Kesehatan.

Label SIBV Safe Guard diterima langsung oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto dan diserahkan oleh Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M. Noer dan Direktur Berau Veritas Indonesia, Didie Tedjosumirat secara virtual.

Dian menjelaskan SIBV telah melakukan assesment sepanjang 2020 untuk memastikan implementasi protokol kesehatan yang baik di lingkungan kerja perusahaan.

“Melalui audit untuk Pegadaian, kami juga ingin menunjukkan kompetensi SIBV untuk melakukan audit skala besar, dengan jangkauan wilayah luas, seluruh Indonesia. Tentunya dengan didukung teknologi seperti remote audit yang efektif dan efisien,” jelas Dian.

Kuswiyoto mengaku bangga dengan prestasi yang berhasil dicapai oleh Pegadaian atas komitmen perusahaan yang selalu berupaya untuk menjadi perusahaan BUMN yang taat aturan protokol kesehatan selama pandemi demi kepentingan karyawan maupun nasabah. “Saya berharap, Pegadaian bisa mempertahankan prestasi dari Label SIBV Safe Guard ini, untuk menggerakan dan mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Kuswiyoto.

Sebelumnya pada September 2020, Pegadaian telah lebih dulu meraih Label SIBV Safe Guard untuk Kantor Pusat dan 12 Kantor Wilayah Pegadaian di berbagai daerah karena dinilai sebagai perusahaan BUMN yang memperhatikan kondisi kesehatan, kebersihan, dan keamanan yang layak bagi karyawan dan nasabah.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved