Business Research Trends

Terkait Vaksin Palsu, Ini Pernyataan Resmi Bio Farma

Terkait Vaksin Palsu, Ini Pernyataan Resmi Bio Farma

Peredaran vaksin palsu yang terungkap sejak akhir Mei lalu sangat meresahkan masyarakat luas, pasalnya produk tersebut sudah ada sejak 13 tahun lalu. Bio Farma sebagai salah produsen yang diduga dipalsukan produknya pun merasa dirugikan dengan kasus ini. Lewat Coporate Secretary, Nurlaela Arief, pihak Biofarma memberikan pernyataan resmi terkait produk vaksinnya yang dipalsukan.

Biofarma mengklaim berdasarkan pengamatan fisik, kemasan dan hasil uji laboratorium vaksin Biofarma yang diduga palsu ternyata tidak dipalsukan alias asli. Hanya ada tiga produk Biofarma yang terbukti dipalsukan dan sedang ditangani Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara republik Indonesia (Bareskrim Polri) yakni BIOSAT (Serum Anti Tetanus), BIOSAVE (Serum Anti Bisa Ular), dan Tuberculin PPD.

Rantai Distribusi (Cold Chain) Vaksin Bio Farma

Lebih lanjut mengenai sanksi hukum kepada pelaku pemalsu vaksin dan para distributornya itu menurut pihak Biofarma, mereka mendukung dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Bareskrim Polri, untuk menangani dan mengusutnya hingga tuntas. Menurut Nurlaela, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri, Kementerian Kesehatan, Badan POM dan distributor resmi vaksin Biofarma untuk memantau, memonitor sample vaksin untuk diuji dan diidentifikasi agar tidak terjadi temuan serupa dimasa depan.

Rantai Distribusi (Cold Chain) Vaksin Bio FarmaUntuk Sektor Swasta dan Ekspor

Selama ini vaksin produksi Bio Farma yang digunakan oleh pemerintah untuk Program Imunisasi Nasional adalah Vaksin Pentabio (DTP-HB-Hib), DT, Td, TT, Hepatitis B, Campak, Polio dan BCG. Untuk menjamin keamanan, khasiat dan mutu vaksin, seluruh vaksin produksi Bio Farma, dilakukan pengujian untuk mendapatkan Release dari Badan POM dan sesuai dengan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Vaksin Bio Farma untuk program imunisasi nasional didistribusikan melalui Dinas Kesehatan Provinsi dan untuk sektor swasta didistribusikan melalui distributor resmi dengan mengimplementasikan cold chain yang konsisten dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) sehingga terjaga kualitas, keamanan dan efektivitas.

Produsen vaksin tertua di Indonesia ini juga memberi masukan kepada pemerintah dan swasta agar segera membangun prosedur dan fasilitas pengelolaan dan pengendalian limbah vaksinj atau wadah bekas vaksin atau vaksin yang kadaluwarsa di setiap fasilitas layanan kesehatan dan pusat imunisasi , “Ini sebagai langkah antisipasi dan evaluasi agar tidak terjadi lagi peredaran vaksin palsu,” ujar Nurlaela dalam rilis resmi Biofarma.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved