Trends

Terobosan Bupati Sleman untuk Kalangan Bisnis

Terobosan Bupati Sleman untuk Kalangan Bisnis

Kabupaten Sleman yang terletak di wilayah utara propinsi DIY, memiliki perkembangan yang terbilang pesat dibandingkan dengan tiga kabupaten lainnya yang ada di propinsi tersebut. Ibarat seorang gadis, Sleman bagai gadis molek yang membuat banyak lelaki ingin meminangnya. Kabupaten ini menjadi memang menjadi incaran para investor yang ingin menenamkan investasinya di berbagai bidang.

Banyaknya investor yang berburu tanah, membuat harga tanah terus mengalami kenaikan yang tak terkendali. Sekedar informasi, saat ini di daerah yang strategis, seperti wilayah Kecamatan Depok, Kecamatan Condong Catur dan Mlati, harga tanah telah mencapai harga Rp 25-30 juta per meter persegi.

Best Cities

Bupati Sleman Sri Purnomo (kiri) menerima penghargaan SAKIP dari Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur

Perubahan fungsi lahan yang sangat cepat membuat Sleman harus membuat aturan main yang ketat. Saat ini, Sleman bisa dibilang sudah tertutup untuk usaha pengembangan perumahan. Kalaupun masih ada izinnya sangat susah dan hanya diperuntukkan bagi perumahan mewah. Dengan harga tanah yang selangit, memang tak memungkinkan untuk membangun rumah murah.

Kemajuan Sleman yang sangat pesat tak lepas dari dukungan berbagai faktor. Keberadaan lembaga pendidikan tinggi ternama (UGM, UNY, UII,UIN dan berbagai PTS besar lain), rumah sakit (Sarjito, Panti Rapih), serta berbagai hotel berbintang, memiliki multiplayer efek yang luar biasa besar. Berbagai bisnis jasa pun tumbuh bak jamur di musim hujan, mulai dari jasa boga hingga jasa rumah kost mewah menjadi trend yang terus tumbuh. Tak hanya dilakukan orang lokal, tapi juga oleh para investor yang ingin meraih pundi pundi dari para mahasiswa kaya yang kuliah di Jogja.

Keberadaan Gunung Merapi, juga menjadi berkah tersendiri bagi Kabupaten Sleman. Selain menyemburkan abu yang menyuburkan tanah di sekitar Merapi, salah satu gunung teraktif di dunia ini juga menggelontorkan material berupa pasir dan bebatuan. Pasir Merapi kini menjadi rebutan para penambang yang aktivitasnya mulai dirasakan membayakan terhadap kelestarian lingkungan.

Berbagai potensi yang dimiliki Sleman memang menjadi berkah tersendiri. Tak menghertankan bila Sleman memiliki PAD yang sangat besar dibandingkan tiga kabupaten lainnya di DIY, sebut saja Kulon Progro, Bantul dan Gunung Kidul.

Agar Sleman terus berkembang dengan berbagai potensi sekaligus tantangan yang dimiliki, tentu diperlukan terobosan manajemen pemerintahan yang bagus. Saat ini Sleman dipimpin Sri Purnomo yang menjabat untuk periode kedua kalinya (2016-2021). Sebelum menjadi bupati, Sri Purnomo yang memiliki latar belakang profesi guru, juga berpengalaman menjadi wakil bupati di era Ibnu Subiyanto.

Berikut petikan wawancara wartawan SWA Gigin W Utomo dengan Bupati Sleman Sri Purnomo:

Apa saja terobosan yang Bapak lakukan dalam menyederhanakan proses perizinan?

Tahun 2015 kami membentuk BPMPPT (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu) dengan pelayan 24 jenis izin. Tahun 2017 DPMPPT diberi kewenangan penuh melayani semua jenis perijinan. Setelah berbentuk BPMPPT dan DPMPPT, proses perizinan dilaksanakan secara utuh dalam satu pintu mulai dari penerimaan berkas, pemrosesan izin, dan penerbitan izin. Proses perizinan menjadi lebih cepat selesai misal: SIUP yang semula 10 hari menjadi 3 hari. Pelimpahan sebagian kewenangan perizinan kepada Kecamatan selain mempercepat proses juga mengurangi beban transportasi bagi masyarakat.

Apa saja kebijakan/terobosan yang dilakukan Pemda untuk menciptakan iklim bisnis yang kondusif?

Kami mengadakan Forum Komunikasi Pelaku Usaha yang rutin dilakukan dengan melibatkan pelaku bisnis dan instansi di luar Pemda agar dapat terjalin komunikasi antara kebijakan Pemda dengan kebutuhan pelaku usaha.

Apakah ada kebijakan pemberian insentif kepada pengusaha?

Kami mengeluarkan Perbub yang mengatur pemberian tenggang waktu selama 3 bulan untuk pembayaran pajak daerah di awal usaha. Kami juga melakukan pengurangan pajak dan retribusi untuk usaha baru yang mengalami kesulitan ekonomi seperti yang tertera dalam Perbup tentang tata cara pemberian pengurangan, keringanan, pembebasan pajak dan retribusi, dan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi.

Bagaimana upaya menjamin kenyamanan dan keamanan dalam berbisnis?

Kami memberikan kepastian hukum terutama dalam mekanisme perizinan. Kami juga mendorong perkembangan usaha kecil menengah dalam bentuk kemudahan perizinan dan bantuan permodalan. Misalnya berupa fasilitasi untuk sertifikasi halal, HaKI, PIRT, penetapan Perbup Tata Kelola Batik Sleman, kemudahan memperoleh tanah untuk 5 tahun ke depan (IMB tidak harus seketika jadi, tapi diberi tenggang waktu untuk menyelesaikan dalam waktu 5 tahun).

Apa kebijakan Pemda untuk memasarkan hasil – hasil produksi?

Melalui pameran dengan lingkup lokal (seperti Pasar Lebaran, Pameran Potensi Daerah, pameran tetap di showroom Dinas Perindustrian dan Perdagangan) maupun lingkup nasional (IFEX, Inacraft, Jiffina, Bali Itex, dan PRJ). Kami juga menjalin kerja sama dengan pusat perbelanjaan dan toko modern berjejaring untuk bermitra dengan UMKM. Juga pemasaran secara on line melalui Sleman Mall, Belanja.com

Apa kebijakan Pemda untuk memberantas pungli di luar tarif yang telah ditetapkan?

Kami membentuk satuan berantas (saber) pungli, memasang pengumuman bebas pungli di ruang pelayanan publik, pembayaran pajak/retribusi perizinan langsung ke Bank BPD DIY, serta akan menerapkan pembayaran retribusi pasar secara autodebet yang akan diujicobakan di pedagang kios Pasar Godean.

Apakah sudah menerapkan aplikasi e-goverment?

Aplikasi e-government yang telah kami laksanakan antara lain:

Perencanaan: aplikasi Simrenda, SIM Dalev. Keuangan: Simakda Siadinda. Pengadaan Barang dan Jasa: SIRUP. Pengendalian: SIM LAKIP, SAKIP, SIM Tepa. Perijinan: SIM Perijinan bagi pedagang pasar, Pembangunan SIM data base UKM

Perkembangan nilai investasi Kabupaten Sleman dalam 3 tahun terakhir

Perkembangan realisasi PAD Kabupaten Sleman dalam 3 tahun terakhir

Perkembangan Jumlah perusahaan di Kabupaten Sleman:


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved