Trends

Tes PCR di Bandara Ngurah Rai Kini Rp 495.000

Mulai 19 Agustus 2021, Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai-Bali menetapkan tarif layanan Reserve Transcription Polimerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp 495.000 sesuai batas yang ditetapkan pemerintah. Lokasi layanan RT-PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali berada di Area Publik Kedatangan Domestik dengan bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran dan telah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan daftar dari Kementerian Kesehatan.

“Ini sesuai kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, Bandara Ngurah Rai telah melakukan penyesuaian harga sesuai kebijakan tersebut,” ujar General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Herry A.Y Sikado.

Herry berharap penyesuaian tarif PCR ini dapat meringankan pengguna jasa dalam melengkapi persyaratan tes kesehatannya selain meningkatkan jumlah masyarakat melakukan tes Covid-19. Semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa rute tujuan, menurut Herry, memberlakukan persyaratan menggunakan uji PCR negatif. Pengguna jasa transportasi udara pun diharapkan mempersiapkan semua persyaratan sebelum keberangkatan sehingga dapat berdampak positif pada sektor aviasi khususnya trafik pengguna transportasi udara.

“Bagi pengguna jasa yang akan melakukan tes Covid-19 dapat memperkirakan waktu tesnya dengan jadwal keberangkatan, agar hasilnya sesuai waktu dan tidak menimbulkan kendala,” ujar Herry mengakhiri.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved