Trends zkumparan

Thomas Lembong: Sekuritas Aset Infrastrukur Picu Arus Modal Masuk

Thomas Lembong, Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal RI

Sekuritisasi atau menguangkan aset-aset infrastruktur ke pasar modal menjadi salah satu prioritas untuk mampu memicu arus modal masuk. Hal itu diungkapkan Thomas Trikasih Lembong, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM) usai membuka Infrastruture Forum 2018 di Ayana Hotel Jimbaran Bali, Kamis (11/10).

Acara Infrastructure Forum 2018 yang diselenggarakan oleh BKPM bekerja sama dengan PT Bank HSBC lndonesia ini dihadiri oleh sekitar 400 peserta terdiri dari investor, klien korporat perbankan, nasabah bank swasta, dan perusahaan pengelola dana ini

Sebagai bagian dari Pertemuan Tahunan IMF-WB, Infrastructure Forum 2018, menurut Thomas Lembong, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menggeser pendanaan infrastruktur kepada swasta, termasuk juga ke pasar modal, di saat tertekannya nilai tukar rupiah.

“Apalagi di saat rupiah sedang tertekan, kita lebih membutuhkan lagi arus modal masuk. Sekuritas atau menguangkan aaet-aset infrastruktur ke pasar modal untuk memicu arus modal makin mendesak,” tambah Limbong seraya menambahkan “Sekuritas aset penghasil devisa bisa dalam bentuk dolar atau euro dan itu lebih nyaman bagi investor untuk mengambil resiko investasi di Indonesia”.

Menurut Tom Lembong, cukup banyak investor asuransi dan reksadana dari Eropa yang tertarik mempelajari instrumen infrastruktur dan masuk pasar modal, termasuk juga investor yang ingin masuk ke sektor riil yang kebanyakan dari Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan China.

Karena itu difinisi infrastruktur, ujar Tom Lembong, perlu diperluas agar lebih fleksibel dan dinamis untuk menawarkan peluang investasi. Ia mencontohkan, sektor telekomunikasi yang masuk katagori infrastruktur karena menyangkut pemasangan kabel fiber optik atau komunikasi untuk memperluas akses internet.

“Orang sering lupa banyak infrastruktur yang sebenarnya menghasilkan devisa. Pesawat luar negeri yang membayar landing fee pakai dolar atau kapal angkut yang bayar pirt fee pakai dolar”.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved