Trends

Tidak Benar, Indosat Ooredoo Ambil Untung Dua Kali dari Penurunan Tarif Interkoneksi

indosatoffice

Penurunan biaya interkoneksi memang menjadi perbincangan ramai saat ini. Masing-masing pihak memiliki argument kuat tentang itu. Kebijakan penurunan tariff interkoneksi itu berdasarkan Surat Edaran (SE) No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016 yang ditandatangani oleh Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Geryantika Kurnia dan dirilis 2 Agustus 2016, yang sejatinya mulai berlaku pada 1 September 2016, namun atas desakan DPR kebijakan tersebut ditunda. SE berisi penurunan rata-rata 26% pada 18 skenario panggilan telepon dan SMS antar operator.

Dayu Padmara Rengganis selaku juru bicara Indosat Ooredoo, berkantor di Jl. Medan Merdeka Barat No 21 Jakarta Pusat, menyayangkan berita sebelumnya di SWA online pada 2 September 2016 Biaya Interkoneksi Baru Diterapkan, Indosat, XL dan Tri Untung Dua Kali? yang mengutip pendapat M. Ridwan Effendi, Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB. “Tuduhan tersebut merugikan nama baik Indosat Ooredoo karena tanpa data yang akurat memuat pernyataan-pernyataan bernada tuduhan dari narasumber yang tidak berlandaskan fakta,” ujar Dayu dalam penyataan tertulisnya.

Dayu menyampaikan dengan tegas bahwa tidak benar jika Indosat Ooredoo memanfaatkan interkoneksi untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dan pihaknya tidak melaksanakan kewajiban membangun jaringan telekomunikasi. “Bahwa kami mencari untung sebanyak-banyaknya, mengambil untung dua kali dari penurunan tariff interkoneksi bahkan Indosat dianggap hanya membangun diperkotaan saja itu tidak benar,” kata Dayu.

Menurutnya, Indosat Ooredoo sepenuhnya menyadari bahwa biaya interkoneksi adalah kewajiban yang berlandaskan pada UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Oleh sebab itu bagi Indosat Ooredoo, biaya interkoneksi yang diterima dari operator lain tidak ditargetkan sebagai sumber pendapatan, apalagi untuk memperoleh keuntungan.

“Soal target pembangunan jaringan, kami selalu memenuhi target pembangunan jaringan yang tercantum dalam izin penyelenggaran dalam rangka terus memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pencapaian pembangunan Indosat Ooredoo senantiasa melampaui target yang ditetapkan oleh Pemerintah. Menurut Dayu pernyataan bahwa operator swasta (dalam hal ini Indosat Ooredeoo) enggan memenuhi kewajiban pembangunan tidak berlandaskan fakta.

Dayu menjelaskan, biaya interkoneksi merupakan settlement antar operator yang pada akhirnya dibebankan kepada pelanggan. “Kami berkeyakinan bahwa biaya interkoneksi yang rendah akan mengurangi beban industri dan beban masyarakat. Penurunan biaya interkoneksi senantiasa terjadi dalam sepuluh tahun terakhir. Terbukti bahwa industri terus berkembang, tarif retail berangsur turun, sehingga masyarakat yang mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Sejak awal berdiri, Indosat Ooredoo berkomitmen untuk memberikan layanan yang terjangkau kepada masyarakat. “Hal ini telah kami buktikan dengan memberikan tarif Rp 1 per detik kepada pelanggan Indosat Ooredoo di luar Jawa untuk menelepon ke semua operator jauh sebelum adanya penurunan biaya interkoneksi sehingga pernyataan bahwa kami hanya mencari keuntungan semata dan tidak akan menurunkan tarif retail sangat tidak berdasar,” ia menambahkan.

Komitmen Indosat Ooredoo adalah untuk terus memperluas jangkauan layanan telekomunikasi ke seluruh Indonesia dan menghadirkan layanan telekomunikasi yang semakin berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. “Aktifitas dan upaya Indosat Ooredoo dalam membangun telekomunikasi Indonesia merupakan bukti bahwa Indosat Ooredoo tetap memiliki karakter BUMN yang peduli dan selalu mengutamakan kesejahteraan Rakyat,” tutur Dayu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved