Trends Economic Issues

Tiga Langkah Strategis Pemerintah dan BI Jaga Inflasi 2020

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) melaksanakan rapat koordinasi antar pimpinan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), guna membahas strategi pengendalian inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap pada kisaran sasarannya 3,0±1% pada 2020.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan dihadiri oleh Gubernur BI, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta para Pejabat Eselon I dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sekretaris Kabinet, Badan Pusat Statistik dan Perum BULOG.

Hasil pertemuan itu menyepakati tiga langkah strategis pengendalian inflasi. Pertama, menjaga inflasi komponen bergejolak (volatile food) dalam kisaran 4,0±1%. Caranya, dengan memperkuat empat pilar strategi yang mencakup Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif (4K), sejalan dengan Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2019-2021. Implementasi strategi difokuskan untuk menurunkan disparitas harga antar waktu dan antar wilayah.

Kemudian, menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN); dan memperkuat kelembagaan pertanian, disertai peningkatan kapasitas, pembiayaan, dan pengembangan ekosistem pertanian digital, termasuk sinkronisasi program dan data.

Kedua, memperkuat sinergi komunikasi untuk mendukung pengelolaan ekspektasi masyarakat. Ketiga, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada Juni 2020 dengan tema “Stabilitas Harga Menuju Indonesia Maju: Sinergi Meningkatkan Ketersediaan Pangan melalui Korporatisasi dan Digitalisasi UMKM”.

“Sinergi kebijakan yang ditempuh Pemerintah dan Bank Indonesia dapat menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) 2019 tetap rendah terkendali pada level 2,72% dan berada dalam kisaran sasaran 3,5±1%. Pencapaian ini merupakan terendah selama dua dekade terakhir dan melanjutkan tren terjaganya realisasi inflasi pada kisaran sasaran selama lima tahun terakhir,” ujar Onny Widjanarko, Kepala Departemen Komunikasi BI dalam siaran persnya, pekan lalu.

Inflasi yang terus menurun dan terkendali dalam sasaran, dinilai BI, dipengaruhi oleh semakin terjangkarnya ekspektasi inflasi dan terjaganya kestabilan nilai tukar, yang merupakan hasil dari terus kuatnya koordinasi kebijakan antara Pemerintah dan BI, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pembangunan infrastruktur juga terus dioptimalkan sehingga memberikan dampak positif dalam perbaikan konektivitas dan kelancaran distribusi barang dan jasa.

“Inflasi yang rendah dan stabil telah mendukung momentum pertumbuhan ekonomi, di tengah kondisi pertumbuhan ekonomi global yang melambat. Hal ini berkontribusi positif dalam menjaga daya beli masyarakat, memberikan insentif bagi penanaman modal termasuk investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian,” ungkap Onny.

Ke depan, kata Onny, Pemerintah dan BI baik di tingkat pusat maupun daerah akan terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas harga sehingga inflasi IHK tetap terjaga dalam kisaran sasarannya 3,0±1% pada 2020. Inflasi yang rendah dan stabil diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkesinambungan menuju Indonesia Maju.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved