Management Trends

Tingkatkan Pemahaman Mengenai Arbitrase dengan Berguru di BANI

Tingkatkan Pemahaman Mengenai Arbitrase dengan Berguru di BANI

Setelah fokus pada pembangunan infrastruktur pada 5 tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla periode 2014 – 2019, maka pada 5 tahun ke depan (2019 -2024), pemerintahan baru akan menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM). Untuk itu, saat peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74 tahun, dicanangkan program “SDM Unggul Indonesia Maju”.

Wapres Jusuf Kalla menyebut kemajuan industri 4.0 yang berjalan di Indonesia tidak cukup dengan pendanaan infrastruktur, namun juga mesti didukung dengan peningkatan SDM. Orang yang menguasai teknologi pasti memiliki pendidikan yang lebih tinggi. Itulah mengapa pemerintah juga melakukan peningkatan SDM.

Industri juga harus mendukung pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM. Sebab industri adalah mitra dalam pembangunan SDM di Indonesia mencontoh dari apa yang dilakukan negara-negara maju di Eropa dan Asia. Semua pihak terkait harus bahu membahu meningkatkan skill atau kualitas SDM agar lebih terampil dan professional.

Guna menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai dunia arbitrase, para calon hakim yang sedang menjalani Diklat III Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu Angkatan III, gelombang I Lingkungan Peradilan Umum Seluruh Indonesia, melakukan kunjungan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). “Kunjungan 42 orang calon hakim pelatihan ini merupakan salah satu agenda pembelajaran dalam pelatihan untuk menambah wawasan tentang arbitrase pada umumnya dan BANI pada khususnya,” ujar Hakim Tinggi Balitbang Diklatkumdil Mahkamah Agung, Sintar Sitorus di Kantor BANI Jakarta, (5/9/2091).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan MA disambut oleh Sekjen BANI, N. Krisnawenda dan Tim Ahli BANI, Mohammad Saleh. Selanjutnya para peserta mengikuti paparan yang diberikan oleh Ketua BANI, M. Husseyn Umar dan Sekretaris I Eko Dwi Prasetiyo, serta lainnya.

“Dari paparan tadi, ada beberapa hal menarik yang saya dapatkan, misalnya, jika dalam pengadilan itu mau tidak mau akan membuat pihak yang bersengketa merasa tidak nyaman, karena terbuka untuk umum, sedangkan dalam penyelesaian arbitrase pihak lain tidak akan mengetahui bahwa para pihak ini sedang bersengketa, hal ini dikarenakan sifatnya yang tertutup,” ujar Sintar.

Menurut Sintar, dalam arbitrase juga tidak sekadar mencari siapa pihak yang menang dan siapa pihak yang kalah, namun mencari titik temu untuk mencari penyelesaian. “Penyelesaian dengan cara win win solution itu saya rasa paling mendekati rasa keadilan dan kenyamanan bagi pihak yang bersengketa,” ujarnya

Kunjungan kali ni merupakan gelombang pertama dari para calon hakim yang di bawa ke BANI. Selanjutnya akan ada sekitar dua gelombang lagi yang akan datang pada kisaran akhir Oktober dan Desember.

“Harapannya untuk ke depan materi mengenai Arbitrase ini perlu diketahui tidak hanya oleh calon hakim ini, tapi juga yang sudah menjadi hakim. Juga perlu kerja sama dengan Diklat Mahkamah Agung, agar materi tentang arbitrase ini dimasukkan salah satu mata ajar, karena kami juga dalam Diklat mendapatkan materi lain seperti pajak dan lainnya,” ujar Sintar.

Sementara itu, Husseyn menambahkan, sebenarnya untuk mengembangkan pengetahuan arbitrase sudah ada Institut Arbiter Indonesia melalui pelatihan, seminar ataupun diskusi tentang arbitrase bagi publik peminat dan praktisi arbitrase.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved