Marketing Trends

Tips dari Tiki Untuk UMKM Kirim Barang ke Luar Negeri

Tiki kirim paket dan logistik ke banyak negara

Untuk mendukung perkembangkan produk ekspor UMKM di Indonesia, Tiki berbagi tips agar UMKM dapat melakukan pengiriman internasional melalui jalur udara dengan mudah dan tanpa kendala.

Ahmad Kurtubi, Senior Marketing & Sales Manager Tiki menjelaskan ada tiga hal penting yang harus diperhatikan ketika akan melakukan pengiriman internasional yaitu syarat penerimaan kargo, bea dan pungutan pajak lainnya yang dikenakan, dan jenis layanan pengiriman yang akan digunakan.

“Masih banyak para pelaku UMKM yang melakukan pengiriman ekspor impor, namun belum memahami betul syarat-syarat pengiriman internasional via udara sehingga sering terjadi kendala yang menyebabkan keterlambatan pengiriman atau biaya kiriman yang akhirnya membengkak,” tuturnya (26/03/2020).

Ia menjabarkan aspek-aspek penting dalam pengiriman internasional sebagai syarat penerimaan kargo. Pertama, pengiriman internasional via udara merujuk pada peraturan dari The International Air Transport Association (IATA) The Air Cargo Tariff (TACT) ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait kelengkapan dokumen agar kargo dapat masuk dalam kategori Ready For Carriage.

Kedua, Air Way Bill – harus diisi dengan lengkap dan benar sesuai dengan aturan TACT Rules antara lain informasi pengirim dan penerima, jenis dan isi barang harus sama dengan pengakuan dan berat barang kiriman, ukuran dimensi, dan kode atau kategori barang.

Ketiga, dokumen lengkap, penting untuk memastikan kelengkapan dokumen penunjang untuk kebutuhan pengiriman sebelum barang diserahkan kepada jasa kurir.

Kelengkapan dokumen tersebut adalah shipping instruction yaitu, surat perintah pengiriman dari pengirim barang kepada penyedia jasa kurir. Invoice, ini merupakan dokumen yang memuat data-data barang kiriman dengan mencantumkan harga barang. Dan jangan lupa packing list yaitu dokumen yang memuat data-data barang kiriman berisi jenis barang, berat, ukuran dan jumlah barang.

Dan terakhir, jika diperlukan tambahan lainnya sesuai jenis barang yang akan dikirim, terutama untuk kiriman tertentu seperti barang yang mengandung cairan atau unsur berbahaya, barang yang berasal dari kayu, pengiriman makanan dan buah-buahan, pengiriman hewan dan sebagainya biasanya membutuhkan tambahan dokumen pendukung yang memastikan keamanan dan keselamatan dari barang kiriman termasuk Shipper Declaration for dangerous goods, dan Shipper certification for live animals.

Juga, Packaging & Labelling. Jadi isi dari setiap kiriman harus dikemas secara baik sesuai dengan batas normal transportasi dan diberikan label sesuai jenis kiriman. Barang yang mengandung unsur cairan/ unsur berbahaya harus dikemas berdasarkan aturan IATA Dengerous Goods, untuk pengiriman hewan hidup mengacu pada aturan IATA live animal regulation.

Terkait bea dan pungutan pajak lainnya yang dikenakan, ada dua macam bea yang dikenakan pada barang kiriman internasional, yaitu bea masuk (untuk barang-barang yang masuk ke wilayah Indonesia atau impor), dan bea keluar (untuk barang-barang yang dikirim dari wilayah Indonesia atau ekspor). Kedua bea ini memiliki aturan tarif yang dikenakan sesuai dengan jenis dan nilai barang merujuk pada Buku Tariff Kepabean Indonesia.

Ahmad menjelaskan ada beberapa jenis layanan pengiriman internasional antara lain layanan Door-to-Door (barang dijemput di alamat pengirim dan dikirim ke alamat penerima), Door-to-Port (barang dijemput di alamat pengirim dan dikirim sampai bandara tujuan), dan Port-to-Port (barang dijemput di bandara asal dan dikirim sampai bandara tujuan.

“Tentunya jenis layanan apa yang dipilih akan memengaruhi dari segi biaya, efektivitas dan efisiensi waktu. Pastikan Anda mengetahui layanan pengiriman apa yang digunakan,” jelasnya. Pengiriman internasional Tiki melayani pengiriman ke lebih dari 100 negara.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved