Trends

Tips GoPay Waspadai Modus Penipuan Online

Masyarakat kembali dihantui oleh modus kejahatan online yang menimbulkan keresahan akibat pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. Data masyarakat yang dicuri bisa beragam, mulai dari informasi pribadi hingga informasi perbankan dan keuangan lainnya yang bersifat rahasia.

Genesha Nara Saputra, Head of Payment Information Security GoTo Financial, menyatakan, modus penipuan digital terus berkembang dan juga memanfaatkan momentum. “Oknum penipu terus mengambil kesempatan, contohnya berkedok kurir paket, tagihan BPJS, undangan pernikahan. Bahkan kasus baru-baru ini terjadi berdekatan tenggat waktu pelaporan SPT tahunan, penipu berdalih mengirimkan dokumen pajak.”

Walaupun modusnya baru, tetapi menurut Ganesha penjahat siber tetap menggunakan teknik lama modus penipuan rekayasa sosial (social engineering). Penipuan online ini tidak menyerang sistem keamanan, namun psikologis manusia. Ciri-cirinya, penipu akan meyakinkan korban dengan cara dibuat senang karena menang undian, ataupun ketakutan karena penipu menyamar menjadi pihak berwenang. Jadi, masyarakat tetap harus waspada agar tidak terjebak.”

Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kejahatan siber yang terjadi di Indonesia mencapai 100 juta hingga April 2022 dan didominasi oleh modus meminta tebusan seperti ransomware atau malware, phishing, dan eksploitasi kerentanan. Tingginya tingkat kejahatan siber di Indonesia masih belum diikuti dengan tingkat literasi digital yang memadai.

Survei Status Literasi Digital Indonesia 2022 yang dilakukan Kementerian Kominfo menunjukkan indeks Keamanan Digital (3,12) masyarakat Indonesia menjadi yang paling rendah di antara pilar-pilar lainnya yaitu Kecakapan Digital (3,52), Etika Digital (3,68), dan Budaya Digital (3,84).

GoPay yang merupakan bagian dari GoTo Financial, terus mengedukasi penggunanya agar senantiasa aman ketika melakukan aktivitas digital dan terhindar dari modus penipuan rekayasa sosial (social engineering) melalui kampanye tips JAGA : Jangan transfer di luar aplikasi; Amankan data pribadi; Gunakan layer keamanan lebih; dan Adukan jika ada aktivitas yang mencurigakan ke halaman resmi (jika menjadi korban penipuan).

Genesha menekankan menjaga keamanan di dunia siber bukanlah tanggung jawab satu pihak saja. “Manfaat transaksi digital telah kita rasakan bersama. Upaya mewujudkan transaksi digital yang aman itu perlu dilakukan bersama, dari sisi penyedia platform digital maupun pengguna.”

Untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pengguna dalam bertransaksi, GoPay didukung oleh teknologi keamanan siber yang canggih, tim keamanan digital yang andal, fitur keamanan yang lengkap seperti PIN dan biometrik, serta sertifikasi ISO 27001 yang telah sesuai dengan standar internasional.

GoPay juga menghadirkan program Jaminan Saldo Kembali untuk pengguna GoPay Plus. Program ini dapat dimanfaatkan pengguna apabila kehilangan saldo di luar kendali seperti akibat pengambilan akun secara paksa maupun kehilangan gadget yang terhubung dengan akun GoPay. Cukup dengan masuk ke menu Eksplor di aplikasi Gojek, pilih menu Plus, lalu pilih Jaminan Saldo Kembali, pengguna dapat segera mengajukan klaim.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved