Management Trends

Tokopedia Mudahkan Izin Usaha UMKM Lewat Penyediaan NIB

Tokopedia Mudahkan Izin Usaha UMKM Lewat Penyediaan NIB

Untuk memudahkan wirausaha dalam memperoleh izin usaha, Tokopedia menggandeng Kementerian Investasi RI/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Koperasi dan UKM RI. Kerja sama tersebut berbentuk penyediaan layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS) di platform Tokopedia.

CEO dan Pendiri Tokopedia William Tanuwijaya menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk membantu UMKM lokal dalam membangun usaha. Salah satunya melalui kolaborasi bersama Kementerian Investasi RI/BKPM dan Kemenkop dan UKM RI untuk mempermudah pebisnis mendapatkan izin usaha. “UMKM lokal adalah tonggak ekonomi bangsa sehingga keberadaan dan kemajuan mereka perlu diusahakan oleh seluruh pihak,” ujar William.

Merujuk data Kementerian Investasi/BKPM, total izin usaha yang telah diterbitkan melalui sistem OSS sebanyak 247.005 selama periode 4 Agustus-28 September 2021. Usaha mikro mendominasi dengan raihan angka 95,55% atau sebanyak 235.015 NIB, sementara sektor Usaha Kecil sebesar 3,21% atau 7.923 NIB.

“Melalui NIB, pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan risiko rendah akan diberi kemudahan berupa perizinan tunggal. Artinya, NIB berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi para pelaku usaha,” kata Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.

Manfaat lain yang akan didapatkan oleh pengusaha yang telah memiliki NIB adarlah kemudahan dalam mengakses pembiayaan atau perbankan, mempermudah mengakses program bantuan dari pemerintah, dan memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usaha. Selain menyediakan kemudahan akses NIB, Tokopedia juga melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM, memfasilitasi perizinan usaha, dan melakukan pendampingan online bagi UMKM lokal binaan Kemenkop dan UKM RI terkait pemasaran produk.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong transformasi UMKM dari sektor informal ke formal melalui pemanfaatan kanal digital. “Upaya bersama Tokopedia dalam membantu sosialisasi, edukasi serta memfasilitasi para pelaku UMKM terkait perizinan usaha dan pendampingan NIB ini diharapkan dapat memudahkan UMKM dalam mendaftarkan NIB serta mengembangkan bisnis di tengah pandemi,” ujarnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved