Management Trends zkumparan

Transformasi BPJS Ketenagakerjaan Utamakan Layanan Karyawan

Transformasi BPJS Ketenagakerjaan Utamakan Layanan Karyawan

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Transformasi Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan menandai beralihnya lembaga ini menjadi badan hukum publik yang sebelumnya adalah BUMN. Profit oriented bukanlah hal yang menjadi perhatian utama. BPJS Ketenagakerjaan kini lebih service oriented yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat Indonesia, khususnya individu dengan segala aspek yang berkenaan pada pekerjaannya.

Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, seluruh masyarakat pekerja harus terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan bersifat self-funding dari dana yang dibayarkan. BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sebatas memberi pelayanan, tapi juga bagaimana melindungi dan melayani mereka yang telah membayar. “Kami berusaha meningkatkan awareness masyarakat terhadap jaminan sosial dan menyadarkan mereka akan risiko sosial-ekonomi yang bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dan siapa saja,” tambahnya.

Beberapa strategi telah yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dengan melakukan akselerasi. Pertama, sosialisasi dan edukasi secara masif baik itu ATL dan BTL. Kolaborasi dengan semua pihak pemerintah ataupun swasta diwujudkan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya jaminan sosial. Kedua, pendekatan law enforcement sebagai konsekuensi hukum bagi yang tidak mendaftarkan karyawannya. Ketiga, pendekatan manfaat di kemas supaya menjadi lebih optimal sehingga masyarakat mengenal BPJS Ketenagakerjaan karena manfaat yang diberikan.

Menurut Agus, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat distribution channel dalam format fisik maupun digital. “Kami berharap dengan banyaknya jumlah distribution channel yang ada, masyarakat akan lebih mudah dan cepat dalam menjangkau BPJS Ketenagakerjaan. Hal terpenting untuk meningkatkan brand share adalah dengan meningkatkan awareness itu sendiri,” ujarnya. Saat ini, pihaknya fokus terhadap market Bukan Penerima Upah (BPU) dengan memperkuat program PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dan GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan) untuk memfasilitasi pendaftaran calon peserta dan kerjasama dengan mitranya untuk memberikan bantuan iuran kepada pekerja rentan.

Untuk meningkatkan satisfaction index, BPJS Ketenagakerjaan melakukan inovasi dan perbaikan yang berkelanjutan di bidang pelayanan. Mengusung pelayanan PRIMA yang menjadi landasan nilai dan perilaku perusahaan. Unsur-unsurnya antara lain produk yang ditawarkan (JHT, JP, JKK, JKM) & manfaat tambahan seperti beasiswa dan perumahan pekerja, proses layanan dibuat semudah mungkin, performance insan BPJS Ketenagakerjaan dengan penampilan PRIMA (Sikap, Salam, Sapa), serta phsyical evidance kantor BPJS Ketenagakerjaan yang disusun untuk memudahkan peserta dan calon peserta.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan banyak kemudahan dengan adanya e-registration, claim by application, dan lain lain. Hal ini memberikan kemudahan untuk tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS. “BPJS Ketenagakerjaan memiliki potensi sebesar 87,8 juta. Semuanya merupakan cakupan semesta program jaminan sosial ketenagakerjaan yang terdiri dari sektor Pekerja Penerima Upah sebesar 39,1 Juta pekerja, sektor Jasa Kontruksi sebesar 8 juta pekerja, serta sektor Bukan Penerima Upah sebesar 40,7 Juta pekerja,” jelas Agus. Akuisisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan per juli 2017 yaitu pekerja penerima upah sebesar 15,1 juta, bukan penerima upah 831.605, dan jasa konstruksi sebesar 7,3 juta pekerja. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Reportase: Yosa Maulana


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved