Technology Trends

Transformasi Industri Perbankan Menyongsong Ekonomi Digital

Transformasi Industri Perbankan Menyongsong Ekonomi Digital

Regulator mendorong industri perbankan untuk mempersiapkan berbagai infrastruktur teknologi untuk mengadapi perbankan digital. Perubahan perilaku konsumen dan tren budaya digital telah memengaruhi lanskap industri perbankan.

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang merampungkan proyek Palapa Ring guna menyediakan koneksi internet 4G dari Sabang-Merauke. “Sinyal 4G mencakup 12,20% atau 232 ribu km2 dari luas wilayah Indonesia seluas 1,9 juta km2. Proyek Palapa Ring ditargetkan rampung di tahun 2019 yang menghubungkan kabupaten, kota dan desa-desa,” ujar Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika di Indonesia Banking Expo 2017 di Jakarta Convention Centre, pada Selasa (19/9/2017).

Selain itu, rencananya pemerintah akan meluncurkan satelit komunikasi di tahun 2021 dan diharapkan akses layanan pita lebar (broadband) pada 2025 kian mudah diakses publik di seluruh Indonesia. Rudiantara mengemukakan ketersediaan jaringan telekomunikasi, gawai, dan aplikasi akan mempengaruhi industri perbankan ke depannya. Pendapat senada diungkapkan Agus Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia, yang menyebutkan saat ini perekonomian nasional memasuki era revolusi industri yang keempat yakni ekonomi digital.

Agus juga menyebutkan Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway/NPG) yang sudah diterbikan Bank Indonesia (BI) pada Juli 2017 memudahkan transaksi tunai dan transfer antar bank yang biayanya lebih murah. Infrastruktur dan sistem lintas korporasi terkoneksi dalam satu pintu bernama NPG tersebut. “Setelah hampir 20 tahun akhirnya NPG kemarin sudah bisa diluncurkan. NPG akan buat efisiensi besar, membuat kita lebih resilliance, dan lebih kompetitif,” imbuh Agus.

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebutkan pihaknya mengapresiasi inovasi digital untuk memaksimalkan nilai tambah di perbankan. OJK mengawasi, mengatur, dan memberikan izin kepada lembaga keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech) serta produknya. “Seluruh lembaga dan produk fintech harus ada izin dan diawasi otoritas,” ungkap Wimboh. nasKartika Wirjoatmodjo, Ketua umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mengemukakan manajemen risiko berbasis teknologi harus dikembangkan untuk memitigasi risiko kompleksitas digital banking di masa mendatang. Sistem pembayaran, misalnya, diharapkan berbasis chip dan pin base yang terintegrasi. Di sisi lain, perbankan digital memberi dampak positif kepada industri perbankan, yang antara lain bisa menganalisa perilaku dan kebutuhan nasabah, efisiensi dan optimalisasi produktivitas. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved