Management Trends zkumparan

Upaya ASPPHAMI Ciptakan Standar Pekerjaan Pengendalian Hama

Tantangan global pasca pengumuman Daftar Negatif Investasi (DNI) oleh pemerintah melalui Kementeriaan Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia begitu menggunjang dan membuat shock bagi dunia usaha di Indonesia.

Salah satunya yang cukup bergejolak adalah perusahaan pengendalian hama (pest control) Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI). “ Usaha pest control di Indonesia yang saat ini lebih dikenal dengan nama Pest Management, kebanyakan dikelola secara konvensional dan tergolong usaha UMKM dengan modal di bawah Rp1 miliar, bahkan mungkin di bawah Rp100 juta sehingga jika kebijakan ini dijalankan bisa dipastikan pengusaha usaha pest control lokal akan banyak gulung tikar,” ungkap Zulkirman, Ketua ASPPHAMI DKI Jakarta dalam siaran persnya hari ini (26/11/2018).

ASPPHAMI selama ini seolah berjuang sendiri untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya tanpa dukungan pemerintah. Regulasi yang ada saat ini terkait pengendalian hama telah berumur lebih dari 40 tahun, kalaupun ada regulasi tentang pengendalian hama yang baru, tapi seolah pemerintah berjalan sendiri tanpa melibatkan Asosiasi dalam pembuatan regulasi tersebut sehingga industri pest control dan kebijakan yang ada tidak sejalan dengan kondisi saat yang dihadapi. Misalnya kebanyakan regulasi yang dibuat pemerintah adalah pengendalian nyamuk, padahal nyamuk hanya di bagian kecil dari hama permukiman.

Selain tantangan global dan dukungan pemerintah, secara internal ASPPHAMI mengalami tantangan tersendiri, yaitu bagaimana merekrut dan mempertahankan sumber daya manusia yang dimiliki anggotanya. Fakta di lapangan membuktikan bahwa standar sumber daya manusia karyawan para anggota ASPPHAMI pun saat ini masih ada yang level sekolah menengah pertama, sangat berbeda jika dibandingkan dengan perusahaan – perusahaan lainnya di Indonesia yang level pendidikannya minimal Sarjana atau paling tidak SMA sederajat. “Pemerintah harusnya berterimakasih kepada ASPPHAMI karena masih menampung tenaga kerja yang hanya lulusan SMP, bahkan juga ada yang menampung tamatan SD. Bukankah ini justru membunuh usaha UMKM lokal ini secara perlahan – lahan ,“ terang Zulkirman.

Melihat perkembangan pembangunan properti dan lingkungan di Indonesia umumnya dan khususnya di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) yang sangat cepat menunjukkan bahwa kebutuhan akan tempat tinggal dan berbisnis sangat erat sekali hubungannya dengan kesehatan dan keselamatan bagi para penghuni dan aset yang dimiliki di permukiman tersebut.

Tidak banyak disadari bahwa pengelolaan permukiman menghadapi kompleksitas masalah pengelolaan energi, kebakaran, petir, kebersihan serta masalah-masalah yang timbul akibat interaksi antara bangunan permukiman dengan makhluk hidup lain tertentu yang secara tidak langsung terekayasa oleh aktivitas manusia menjadi faktor pengganggu dan vektor penyakit yang mengerikan.

Oleh karena itu pendekatan yang holistik dalam memahami keberadaan permukiman adalah bahwa permukiman merupakan wujud fisik yang keberadaannya tidak terisolasi dari berbagai faktor lingkungan yang berada di dalam bangunan maupun di luar bangunan rumah. Kehadiran berbagai jenis binatang seperti serangga dan tikus pada lingkungan permukiman sering kali menimbulkan masalah yang tak henti – hentinya dihadapi manusia. Organisme tersebut menimbulkan berbagai gangguan baik langsung maupun tidak langsung.

Dalam menyikapi problem di permukiman tersebut, ASPPHAMI di DPD DKI Jakarta, terus berusaha meningkatkan mutu dan kualitas para tenaga supervisor dan tenaga teknisi karyawan perusahaan yang tergabung dalam ASPPHAMI dengan cara melakukan pelatihan secara kontinyu, para tenaga tersebut merupakan garda terdepan dalam memenuhi standar pekerjaan aplikasi pengendalian hama di lapangan.

Terkait peningkatan SDM tersebut, maka pada tanggal 26 -30 November 2018 ASPPHAMI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Pelatihan Pengendalian Vektor dan Hama Permukiman tingkat Supervisor dan Teknisi yang mewakili perusahaan pengendalian hama di DKI Jakarta. Selain peserta dari Jakarta, pelatihan ini juga diikuti oleh perwakilan perusahaan Pengendalian Hama (Pest Control) dari kota/propinsi lain di Indonesia; antara lain Banten, Jawa Barat, Palembang, Riau, Balikpapan, , Gorontalo, Makasar bahkan dari Papua.

Adapun materi dari pelatihan pengendalian vektor dan hama permukiman ini memasukan mata ajaran teori dan praktik yang menyentuh langsung pada objek yang menjadi pekerjaan jasa pest control, seperti mata ajaran pengendalian nyamuk, lalat, kecoa, tikus, rayap, serangga gudang dan serangga lainnya. Sementara dari tenaga pengajar kami ambil dari Akademisi, Praktisi Pest Control, Instansi Pemerintah (Dinas Provinsi, Badan/LemBaga Pemerintah, Kementerian) dan Profesional lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan industri pengendalian hama (pest control).

Pelatihan ini pun akan diawasi atau dipantau oleh BPPSDMK Kementerian Kesehatan RI dalam tahap proses Akreditasi untuk standarisasi kurikulum dan pengajar yang akan dijalankan tahun 2019. “ Provinsi DKI Jakarta ingin menjadi kiblat standar pelatihan bagi daerah lainnya di Indonesia,” ujar Zulkirman.

Perkembangan perusahaan jasa pengendalian hama pun dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukan peningkatan yang cukup bagus. Data yang diperoleh dari DPP ASPPHAMI jumlah perusahaan pest control totalnya mencapai kurang lebih 700 perusahaan di seluruh Indonesia, sedangkan di wilayah DKI Jakarta berdasarkan data DPD ASPPHAMI DKI Jakarta jumlahnya mencapai sekitar 300 perusahaan.

Sementara itu, perusahaan yang menjadi anggota DPD ASPPHAMI DKI Jakarta sekitar 100 anggota, sisanya merupakan perusahaan non anggota. Hal ini juga yang menjadi tantangan pengurus DPD ASPPHAMI DKI Jakarta untuk dapat merekrut perusahaan non anggota menjadi anggota agar tercipta standar pekerjaan pengendalian hama setara dan tenaga aplikator yang terlatih.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved