Trends Economic Issues

Upaya BKPM Mendongkrak Percepatan Kemudahan Berusaha

Tahun 2019-2020 Indonesia berada di peringkat 73 Perbaikan Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Busniess (EODB). Plt. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal mengakui peringkat EODB 2020 Indonesia masih berada di posisi 73, sama seperti tahun 2019. Bahkan lebih rendah dari Vietnam di posisi 70, Malaysia di posisi 12, dan Singapura di posisi 2.

Faktanya, dari 190 negara yang disurvey EODB 2020, 115 negara telah melakukan perbaikan. Fakta tersebut membuat pemerintah semakin bersemangat untuk mempercepat pergerakan mereka dalam usaha menaikkan peringkat dan kualitas EODB Indonesia.

Untuk merespon Percepatan Kemudahan Berusaha, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar rapat koordinasi dengan topik pembahasan Rencana Aksi Perbaikan Kemudahan Berusaha 2021.

Hal-hal yang akan dibahas seputar investasi, terutama EODB yang memiliki dampak pada meningkatnya peran investor dalam negeri dan perbaikan iklim investasi di Indonesia.

“Rapat koordinasi ini membahas agenda-agenda seputar investasi menanggapi dari instruksi Presiden, terutama yang akan menjadi salah satu topik penting dalam rakor ini adalah pembahasan untuk perbaikan kemudahan berusaha,” kata Yuliot.

Sekretaris Utama BKPM RI, Andi Maulana menambahkan, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh sejumlah Kementerian/Lembaga seperti Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan Ham, Ditjen Pajak serta Ditjen Bea Cukai – Kemenkeu, Kementerian ATR/ BPN, Otoritas Jasa Keuangan, Dirjen Cipta Karya-Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perdagangan, dan Pelindo II dan III sebagai stakeholder dari indikator-indikator yang menjadi bahasan dalam rapat ini.

“BKPM berharap dapat membuat rancangan rencana yang komperhensif dan matang, sehingga kami dapat mengakselerasi kinerja BKPM untuk mewujudkan Indonesia yang mudah untuk berusaha,” kata Andi.

wwww.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved