Management Trends zkumparan

Upaya Kemenperin Cegah Penyebaran Covid-19

Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, Kementerian Perindustrian melakukan sejumlah langkah pembersihan dan penyemprotan disinfektan di seluruh gudang dan fasilitas gedung Kemenperin.

Sekjen Kemenperin, Ahmad Sigit Dwiwahjono, mengatakan, gedung Kemenperin yang terdiri dari 21 lantai telah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Kemenperin pun telah melakukan pegecekan suhu tubuh dan menyediakan hand sanitizer di setiap lantai gedung dan pintu masuk.

“Kami terus mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan kerja,” tegas Sigit.

Di samping itu, untuk para pegawai, khususnya pejabat level Eselon 4 ke bawah atau yang ke kantor menggunakan sarana transportasi umum (termasuk commuter line), serta pegawai yang berusia di atas 50 tahun, Kemenperin memberikan kemudahan kepada mereka bisa bekerja dari rumah atau secara online. Kebijakan ini berlaku sampai dua minggu ke depan. Sementara itu, Unit Pelayanan Publik (UPP) Kemenperin tetap beroperasi memberikan pelayanan mulai pukul 09.00-15.00 WIB di lantai dasar Gedung Kemenperin.

Langkah ini mengacu pada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang telah diterbitkan pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona VirusDisease 2019 (Covid-19).

Melalui Kepres yang diteken pada 13 Maret 2020 ini, yang akan menjadi ketua dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 adalah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo. Lalu, yang bertindak sebagai Wakil Ketua, yakni Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kepala Kepolisian Negara RI.

Adapun yang menjadi pengarah Gugus Tugas ini adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Kesehatan, serta Menteri Keuangan. Kolaborasi ini akan diperkuat sumber daya meliputi pemerintah pusat dan daerah, akademisi, peneliti, dunia usaha, akademisi, para pakar, serta media.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved