Trends

Upaya Produsen Baja Ringan Memerangi Kelangkaan Bahan Baku Baja

Ketika masyarakat mulai beralih dari menggunakan kayu ke baja ringan, perlahan-lahan industri baja ringan terus mengalami pertumbuhan seiring permintaan baja ringan di Tanah Air. Permintaan terus meningkat dan persaingan pun semakin sengit.

Bergairahnya sektor konstruksi dan properti saat ini ikut mendorong bergeraknya industri metal baja ringan dan atap metal dalam negeri. Namun, perkembangan positif tersebut dibayangi oleh kekhawatiran.

Mengingat produsen baja ringan yang tergabung dalam tiga asosiasi, yakni ARFI (Asosiasi Roll Former Indonesia), APBRI (Asosiasi Produsen Baja Ringan Indonesia) dan ASBARINDO (Asosiasi Baja Ringan dan Atap Ringan Indonesia) sepakat meminta pemerintah meninjau ulang rencana penetapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebesar 49% Baja Lapis Alumunium Seng (BJLAS) Warna dari RRT (Tiongkok) dan sebesar 18% dari Vietnam.

Kebijakan ini sendiri merupakan hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) berdasarkan permohonan PT NS BlueScope Indonesia. Pasalnya, para produsen ini kesulitan mendapatkan bahan baku Baja Lapis Alumunium Seng Warna. Apalagi kapasitas produksi dalam negeri sendiri masih sangat jauh untuk memenuhi kebutuhan produsen.

Akibatnya, Akan terjadi keterbatasan pasokan yang akibatnya banyak produsen atap metal akan tutup karena kekurangan pasokan bahan baku. Mengingat kapasitas produksi BJLAS Warna dalam negeri hanya sebesar 150.000 ton per-tahun, sementara tingkat konsumsi BJLAS Warna rata-rata 350.000 ton per-tahun.

Dwi Sudaryono, Ketua Asosiasi Baja Ringan dan Atap Ringan Indonesia (ASBARINDO), mengatakan, dengan adanya kebijakan bea masuk anti dumping ini, nantinya secara langsung akan mengganggu industri hilir baja dalam negeri yang berupa produksi atap metal dan baja ringan. Dan hal ini tentu saja akan berimbas pada pasokan bahan baku pada sektor konstruksi dan properti.

Diakui Dwi, pemerintah sedang gencar menggalakkan kedua sektor tersebut, baik untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur maupun menggenjot program pembangunan “Sejuta Rumah” yang digaungkan Presiden Joko Widodo. Jika ini terjadi, imbasnya program pro rakyat Presiden Jokowi akan terganggu.

Menurut Novia Budiman, Ketua Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI), kebijakan ini jelas akan menaikan harga impor BJLAS Warna, sehingga produsen atap metal dan baja ringan harus membeli BJLAS Warna dari industri dalam negeri.

Sementara itu, Benny Lau, Ketua Asosiasi Produsen Baja Ringan Indonesia (APBRI), meminta pemerintah mengkaji kembali penetapan bea masuk anti dumping tersebut. Benny menambahkan maraknya impor, selain keterbatasan pasokan dalam negeri, juga dikarenakan selisih harga yang jauh antara bahan baku baja lokal dan impor.

“Jika pemerintah komit memperhatikan industri hilir baja dalam negeri, pemerintah harus mengkaji kembali kebijakan ini. Harga bahan baku lokal tidak kompetitif, kalau ini dipaksakan, produsen atap metal dan baja ringan akan kesulitan mendapat bahan baku. Nantinya tidak hanya program “Sejuta Rumah” saja yang terganggu, tapi pelaku usaha industri hilir baja ringan bisa tutup dan menjadi permasalahan baru bagi pemerintah,” ujar Benny.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved