Management Trends

Vaksinasi Kunci Sukses Ibadah Umrah di Tengah Pandemi

Vaksinasi Kunci Sukses Ibadah Umrah di Tengah Pandemi

Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jemaah dari luar negaranya untuk melakukan ibadah umrah mulai 10 Agustus 2021. Hal itu menjadi angin segar bagi calon jemaah umrah di Tanah Air, namun ada beberapa ketentuan mesti dijalankan. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, saat ini, lebih dari 5 ribu jemaah dari luar Arab Suadi telah melakukan umrah. Sedangkan jemaah dari Indonesia masih belum diizinkan berangkat ke Tanah Suci.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Suadi mengeluarkan kebijakan tentang persyaratan pemberangkatan umrah, antara lain melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 yang telah diakui Pemerintah Arab Suadi.

“Melampirkan sertifikat vaksinasi, yang diakui oleh Pemerintah Arab Saudi dan telah dilegalisasi oleh otoritas resmi pemerintah asal jemaah. Usia dibatasi dari 18 tahun ke atas,” kata Zainut dalam webinar bertajuk Ibadah Umrah dibuka, Sudah Siapkah Kita? di Jakarta (22/9/2021).

Para calon jemaah umrah juga perlu melakukan, entry data jemaah ke dalam sistem elektronik paling lambat 24 jam, sebelum kedatangan di Arab Saudi. Jemaah umrah yang sampai di Tanah Suci harus dikarantina. “Kapasitas transportasi dibatasi 50 persen, juga kapasiras hotel dibatasi jam pertama hanya 2 orang,” tutur Zainut.

Dalam kesemapatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia memang belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pemerintah Arab Suadi tentang kebijkan ibadah umrah. “Indonesia terus melakukan komunikasi, konsolidasi dan terus melakukan lobi-lobi kepada otoritas Arab Saudi,” ucap Zainut.

Untuk vaksin Sinovac sendiri yang banyak digunakan oleh Pemerintah Indonesia, sebenarnya sudah diakui oleh WHO dan Pemerintah Arab Saudi. Namun, memang harus ada kewajiban divaksin booster. “Harus ada kewajiban divaksinasi booster. Sehingga harus ada vaksin tambahan vaksin kepada calon jemaah haji yang menggunakan Sinovac,” terang Zainut.

Terkait karantina 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Arab Suadi, tentu sangat memberatkan biaya dan penggunaan waktu di Arab Saudi. Pemerintah Indonesia telah beberapa kali telah melakukan pertemuan dengan pelaku usaha dan maskapai penerbangan, untuk merespons kebijakan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.

“Kementerian Luar Negeri terus melakukan ikhtiar-ikhtiar, upaya diplomasi dan pendekatan kepada Pemerintah Arab Saudi untuk membuka larangan jemaah umrah bagi Indonesia,” jelas mantan Waketum MUI itu

Kementerian Kesehatan juga telah melakukan vaksinasi dosis lengkap kepada masyarakat Indonesia. Paling penting yang diperhatikan ialah sinkronisasi data QR code pada sertifikat vaksin dapat terbaca oleh Pemerintah Arab Saudi.

Mengetahui situasi itu, Presiden Direktur PT Sharia Multifinance Astra Inung Widi Setiadj menyatakan, bahwa kesiapan pihaknya ada tiga yang menjadi fokus melihat perkembangan di Arab Saudi terkait umrah. “Pertama, tergantung dari kebijakan pemerintah dan Kemenag terkait aturan bebepergian ke luar negeri di masa pandemi. Kebijakan karantina seperti 14 ke negara ketiga sebelum ke Arab Saudi, sangat berat. Itu akan sulit dipasarkan di Indonesia,” tutur Inung. Mengenai kebijakan vaksin, walaupun pemerintah menggenjot vaksin tapi semua pihak masih menunggu kebijakan di Arab Saudi.

“Fokus kedua, terkait travel penyelengara ibadah umrah dan asosiasi travel, terus menjalin komunikasi untuk mengetahui terkait ibadah umrah,” ujar Inung. Kendati demikian, pihak selaku perusahaan pembiyaan umrah memastikan bahwa telah siap memberi pelayanan jemaah umrah bagi warga Indonesia.

“Memperisiapkan tim, secara prinsip kami siap. Jaringan kami juga cukup siap. Fokus ketiga, kita akan melakukan sosialisasi pembiayaan umrah kepada travel atau tim marketing yang di lapangan,” ucap Inung.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) mengatakan, ketika musim umrah dinyatakan dibuka Agustus 2021, Pemerintah Arab Suadi mencanangkan target mereka yakni 60 ribu orang per hari 2 juta orang per bulan. “Peridoe umrah selama 11 bulan. Kalau kita kali berarti targetnya 22 juta. Itu visi 2030 Arab Suadi peluang bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” ungkap Ketua Umum DPP Amphuri Firman M Nur.

Menurutnya target ambisius itu akan terealisasikan. Meskipun targetnya lebih besar dari sebelum pandemi. “Dengan peningkatan target jemaah umrah menjadi 30 juta/tahun. Maka jemaah umrah di Indonesia bisa meningkat menjadi 3.750.000 orang/tahun,” cetus Firman. Maka secara rata-rata setiap PPIU akan melayani 2.500 per tahun. Dengan jumlah hampir 1.500 PPIU saat ini pada 20 September 2021 ada 1.476 PPIU. “Porsi Amitra Insya Allah besar,” kata Firman melempar senyum. Mengingat masih masa pandemi, setiap yang berangkat umrah diberi kesempatan melaksankan umrah satu kali dan satu kali berada di Raudhah. Salat 5 waktu pun sudah dibebaskan.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved