Trends

Vaksinasi Massal Untuk Ribuan Karyawan

PT Honda Prospect Motor (HPM) secara resmi mulai melakukan vaksinasi Covid-19 secara massal kepada para karyawannya yang dilakukan di pabrik HPM Karawang, Jawa Barat. HPM menargetkan sebanyak 6.000 karyawannya akan mendapatkan vaksin massal tersebut secara gratis sebagai bagian dari program Akselerasi Vaksin Covid-19 yang dilakukan untuk para pekerja. Untuk tahap pertama, Agen Pemegng Merek Honda tersebut melakukan vaksinasi kepada total 1.000 karyawannya pada 10 Juli 2021 lalu yang dilakukan di area pabrik HPM di Karawang.

H. Ahmad Suroto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang mengatakan, pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi dan ini memang merupakan kewajiban dari perusahaan sesuai dengan surat edaran Bupati No. 443 tahun 2021 tentang PPKM mikro perubahan kesepuluh agar perusahaan mempercepat pelaksanaan penanganan Covid-19. “Dengan pelaksanaan vaksinasi ini diharapkan para pekerja dapat memberikan rasa aman bagi dirinya, aman bagi keluarganya, meningkatkan imunitas tubuh untuk melawan virus Covid-19,” katanya.

Adi Suryadi, Human Resources and General Affairs Director HPM mengatakan, kegiatan vaksinasi massal yang dilakukan merupakan salah satu langkah melindungi karyawan dan menciptakan area kerja yang aman dan sehat. Hal ini juga dilakukan untuk mendukung program pemerintah melakukan penanggulangan secara lebih cepat. “Kami berharap kegiatan ini membantu mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang khususnya dan Indonesia pada umumnya,” katanya.

Setelah tahap pertama ini, vaksinasi untuk karyawan juga akan kembali dilakukan secara bertahap hingga dipastikan dapat mencapai target vaksinasi di akhir bulan Juli ini. Program vaksinasi ini menjadi langkah penting yang dilakukan oleh HPM untuk menanggulangi serta mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya pada lingkungan kerja.

Selain melakukan vaksinasi terhadap karyawannya, HPM pun sudah menjalankan dan memberlakukan protokol kesehatan ketat di seluruh area kerja, serta melakukan pembatasan sesuai regulasi yang berlaku selama masa PPKM. Saat ini HPM telah menjalankan pengaturan kerja dari rumah (Work From Home) dan kerja dari kantor (Work From Office) sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara itu, gugus tugas kesehatan HPM secara rutin juga menerapkan prosedur 3 T (Testing, Tracing, Treatment ) terhadap setiap kasus Covid-19 di area kerja maupun untuk karyawan yang bekerja dari rumah.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved