Trends

Workers Compensation Forum Bahas Jaminan Sosial Ketenagekerjaan

Workers Compensation Forum Bahas Jaminan Sosial Ketenagekerjaan
Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (jas hitam)

Asian Workers Compensation Forum (AWCF), organisasi internasional yang fokus terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya terkait kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, mengadakan pertemuan di Laguna Hotel and Resort Nusa Dua Bali, Selasa(22/1) untuk mendiskusikan perkembangan jaminan sosial ketenagekerjaan pada masa revolusi industri. AWCF pertama kali berdiri pada tahun 2012 yang anggotanya terdiri dari 13 institusi penyelenggara jaminan sosial dari 10 negara di Asia.

Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, pertemuan yang diikuti 100 orang anggota AWCF ini membahas tren perkembangan perlindungan kecelakaan kerja di tengah kondisi revolusi industri 4.0 yang sedang terjadi. Selain membahas perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan, pada hari kedua, pertemuan akan mengadakan pemilihan Chairman ke-4 AWCF untuk periode 2018-2020, menggantikan Agus Susanto yang telah menjabat Chairman ke-3 AWCF.

Forum ini menghadirkan beberapa narasumber seperti Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bappenas, Kantor Staff Kepresidenan, International Sosial Security Association (ISSA), International Labour Organization (ILO), dan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan narasumber yang terkait kesehatan.

“Hadirnya para pakar dan praktisi kesehatan kerja tentunya akan memberikan pencerahan kepada para audiens yang hadir dalam menghadapi revolusi dalam industri,” kata Agus, yang juga Chairman AWCF ke-3.

Menurut Agus, inovasi dan masukan regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan perlu dilakukan dalam menghadapi perkembangan revolusi industri. Inovasi yang dilahirkan diharapkan dapat menguntungkan masyarakat dalam hal ini adalah pekerja.

“Sebagai lembaga yang memberikan perlindungan bagi Pekerja Indonesia tentunya kegiatan hari ini merupakan sumbangsih kita kepada masyarakat Asia untuk memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Agus.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved