Trends Economic Issues

Wow, BRI Siap Tampung Dana Tax Amnesty Rp 50 Triliun

Wow, BRI Siap Tampung Dana Tax Amnesty Rp 50 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menargetkan bisa menyerap hingga Rp 50 triliun dari hasil dana repatriasi pengampunan pajak atau tax amnesty. BRI telah ditunjuk sebagai salah satu bank persepsi untuk menampung dana hasil repatriasi maupun tebusan para wajib pajak yang ikut tax amnesty.

“Ya mungkin setidaknya Rp 50 triliun,” ujar Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.

Haru mengatakan untuk hitungan potensi lengkapnya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan turunan Undang-Undang Tax Amnesty dalam beberapa hari ke depan. “Tapi sekarang kan yang menyiapkan produk sendiri kira-kira ya sekitar itu jumlahnya,” katanya.

Menurut Haru, dana yang masuk bisa dialihkan kepada aset finansial dan non finansial, seperti properti, penempatan langsung, atau saham. “Sebagian lagi ke bank.”

Direktur Keuangan BRI, Haru Koesmahargyo

Direktur Keuangan BRI, Haru Koesmahargyo

Haru menambahkan BRI juga menyiapkan sumber daya manusia dan sejumlah instrumen keuangan baik rupiah maupun valuta asing. Selain itu, pihaknya juga bertemu langsung dengan calon-calon yang dianggap potensial nasabah penerima tax amnesty, baik dari dalam maupun luar negeri. “Kami koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan pendampingan,” ucapnya.

Haru menjelaskan untuk produk perbankan, BRI telah memiliki deposito rupiah dan valas. Kemudian yang kedua, ada produk-produk derivatif yang bisa mengkonversi dana rupiah ke valas ataupun sebaliknya. Ketiga, produk-produk asuransi milik BRI, seperti unit link dan asuransi jiwa, juga bisa menjadi pilihan.

Pilihan instrumen yang bervariatif itu diharapkan Haru dapat memudahkan nasabah. “BRI kerja sama juga dengan manajer investasi, misal dia punya reksadana dan efek beragun aset, yang bukan produk BRI, tapi bisa lewat kami.”

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved