Management Trends

Yulianti Produksi Bakpia Aceh Dibina BTPN Syariah

Yulianti (kiri) dari seorang pekerja di pabrik kue berupah Rp75 ribu per hari, kini mempekerjakan 5 karyawati dengan omzet produksi kue bakpia Rp2 juta sehari

Makanan tradisional bakpia identik sebagai oleh-oleh khas Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, di Daerah Istimwewa Aceh, ternyata juga digemari masyarakat setempat, terutama di wilayah Pidie. Jika umumnya isi bakpia adalah kacang hijau, coklat, keju dan durian, di Aceh lebih disukai kacang merah. Dan orang sana menyebut bakpia dengan nama ‘arafi’.

“Pernah saya coba isi bakpia ini dengan buah labu yang kebetulan banyak dihasilkan petani di sekitar sini, ternyata kurang laku,” ujar Yulianti (37 tahun), pelaku usaha rumahan yang memproduksi bakpia kacang merah membuka ceritanya tentang perjalanan usaha dari awal.

Terjun ke industri rumahan baru dilakukan Yulianti setahun terakhir. Tepatnya, saat pandemi Covid-19 menerpa Tanah Air kita pada Maret 2020. Kala itu, kondisi usaha toko kue di tempatnya bekerja sedang lesu dan dia ingin meluangkan banyak waktu di rumah untuk mengurus keluarga, sehingga dia memutuskan untuk keluar.

Pengalaman 11 tahun bekerja di toko kue, membentuk diri Yulianti mahir membuat sendiri aneka kue, terutama bakpia. Lalu, dengan modal terbatas dia memproduksi sejumlah kue basah yang dititipkan ke beberapa warung. Karena kurang laku, dia mengganti kue basah dengan produk bakpia, Waktu itu, dia masih melakukannya sendiri tanpa bantuan orang lain untuk belanja bahan kue, memproduksi hingga memasarkan produknya.

Dalam perjalanannya, usaha bakpia Yulianti terus berkembang ketika mendapatkan binaan dari BTPN Syariah. Kebetulan dia tercatat sebagai nasabah BTPN Syariah di Sentra Pulo Pisang, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh sejak April 2015 dengan jumlah pinjaman pertama Rp1,5 juta.

Setelah bergabung dengan binaan usaha dari BTPN Syariah, Yulianti bisa memperkerjakan 5 karyawan yang berasal dari tetangga sekitarnya. Omzet usahanya pun melonjak dari Rp700 ribu per hari menjadi Rp 2 juta sehari. “Padahal, dulu saya kerja di pabrik kue upahnya Rp75 ribu sehari,” tutur ibu dua anak yang sekolah di SD dan SMK, ini.

Lantaran usahanya maju, suami Yulianti yang sebelumnya bekerja jadi tukang bangunan bergabung membesarkan bakpia. “Suami setahun ini tidak jadi tukang lagi, tapi bantu saya mengaduk adonan bakpia,” ucap istri dari Asmadi itu.

Diceritakan Yulianti, modal awal usahanya sekitar Rp10 juta. Duitnya sebagian dari tabungan pribadi dan sisanya dari pinjaman BTPN Syariah. Modal usaha ini digunakan untuk membeli bahan dan peralatan membuat kue.

Tercatat jadi nasabah BTPN Syariah sejak tahun 2015, total nilai pinjaman Yulianti mencapai Rp14,5 juta. Kredit itu dikucurkan dalam 4 tahap. Pertama Rp1,5 juta, lalu Rp3 juta, Rp4 juta dan terakhir Oktober 2020 sebesar Rp6 juta.

Seiring bertambahnya modal usaha, jumlah produksi bakpia Yulianti juga meningkat. Di awal usaha, rerata produksi 12,5 kg per hari, sekarang bisa mencapai Rp50 kg. Puluhan kilo bakpia ini dipasarkan di warung-warung sekitar dengan harga Rp1.000 per bakpia. Kadang-kadang tetangganya juga membeli langsung fresh from the oven di rumahnya.

“Bahkan, pabrik kue tempat saya kerja dulu juga ngambil bakpia dari kami yang memasoknya jika kekurangan stok,” tuturnya sembari menekankan bahwa tempat produksi bakpia lain bukanlah dianggap pesaing. Justru, sebagai mitra usaha saling membantu kemajuan usaha.

Peran pembinaan BTPN Syariah

Di mata Dwi Carnila, Business Coach Aceh II Pembiayaan BTPN Syariah, Yulianti merupakan sosok nasabah inspiratif. Wanita lulusan SD ini mampu mandiri, bahkan mempekerjakan 5 karyawan tetangganya dengan mengantongi omzet yang tumbuh signifikan.

Dwi Carnila, Business Coach Aceh II Pembiayaan BTPN Syariah (kiri) dan Yulianti (kanan)

“Bu Yulianti tidak hanya bisa membangun usaha sendiri, tapi juga mengangkat karyawan dari tetangga sekitar. Artinya, beliau telah memberdayakan lingkungan sekitar,” kata Dwi menegaskan. Menurutnya, yang dibutuhkan nasabah sebagai modal utama adalah bisa baca tulis, jadi role model, punya pengharapan, perempuan produktif dengan sikap BDKS (Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu) . Dan BTPN Syariah siap membantu pembiiayaan tanpa agunan, tapi harus mendapat rekomendasi dari sentra di mana nasabah tercatat sebagai anggota.

Sementara itu, Haspan Fikri, Business Coach Aceh I Pembiayaan BTPN Syariah, menjelaskan kiprah BTPN Syariah di Aceh dimulai sejak tahun 2013. Anak usaha Bank BTPN in memberdayakan masyakat ‘Serambi Mekkah’ secara bertahap. “Kami membuka pintu dengan melakukan silaturrahmi ke lingkungan dengan perangkat desa. Kami cari tahu siapa saja pihak-pihak yang bisa diberdayakan turun ke nasabah,” jelasnya.

Menjadi nasabah BTPN Syariah tidak serta merta mendapatkan kucuran dana besar. Tapi, harus dilihat perkembangan usaha, monitoring dan dilakukan evaluasi. “Awalnya nasabah akan mendapatkan pinjaman Rp1,5 juta hingga Rp 2 juta pada tahun pertama. Di tahun kedua, jumlah kredit disesuaikan dengan perkembangan usaha. Nasabah juga wajib mengikuti pelatihan awal yang kami berikan selama 5 hari,” ungkap Haspan.

Prinsipnya, nasabah BTPN Syariah harus mau berusaha. Lalu, disiplin mengikuti pertemuan dua mingguan. “Bankir Pemberdaya BTPN Syariah juga mengajarkan hal-hal positif lain dalam pertemuan dua mingguan tersebut. Misalnya, saat pandemi Covid-19 ini diajarkan pentingnya Protokol Kesehatan 3 M (mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak) agar tidak tertular virus Corona,” ujar Haspan lagi.

Yang jelas, menjadi nasabah BTPN Syariah banyak manfaatnya. Tidak hanya mendapatkan pinjaman dana, tapi juga menambah wawasan bermasyarakat, mengelola keuangan dengan tepat, silaturrahmi dan tidak perlu repot datang ke kantor cabang. Pasalnya, para Bankir Pemberdaya akan mengunjungi nasabah di sekitar domisilinya alias jemput bola.

“Setidaknya ada tiga manfaat utama menjadi nasabah BTPN Syariah. Pertama, akses keuangan yang digunakan untuk modal kerja. Kedua, sistem keanggotaan berkelompok para ibu untuk mendapatkan modal kerja berusaha. Perekrutan anggota kelompok hanya dipilih oleh para anggota itu sendiri. Ketiga, program pemberdayaan. Misalnya, program umrah dan haji, asuransi, kuliah anak dan sebagainya,” ucap Haspan menjelaskan.

Dalam kesemapatan yang sama, Ainul Yaqin, Communication Head BTPN Syariah, mengemukakan bahwa ada 5 keunikan BTPN Syariah, yakni:

Hingga Desember 2020, BTPN Syariah telah memiliki 3,95 juta nasabah aktif dengan total kredit yang dikucurkan Rp9,5 triliun. Sementara itu, jumlah nasabah di Aceh tercatat 62 ribu perempuan prasejahtera produktif dengan jumlah pinjaman yang disalurkan Rp 188 miliar.

Sejatinya, membuka akses perempuan prasejahtera produktif di Aceh sebagai Ikhtiar Syariah BTPN Syariah dalam mewajudkan niat baik lebih cepat. “Sebagai bank umum syariah pertama yang fokus mengumpulkan dana dari keluarga sejahtera dan menyalurkan kepada keluarga prasejahtera produktif sejak tahun 2010, kami terus berikhtiar menjadi organisasi yang terus tumbuh bersama menginspirasi untuk seluruh stakeholde, nasabah, keluarganya dan komunitas untuk mewujudkan niat baik lebih cepat,” jelas Ainul.

Sebagai wilayah yang memiliki keistimewaan khusus dalam menjalankan syariat Islam sesuai dengan qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), pemberlakuan qonun lembaga keuangan syariah di Aceh menjadi terobosan penting dalam membangun ekonomi Islam di Aceh. Hal ini sejalan dengan Ikhtiar BTPN Syariah untuk selalu menjadi lembaga keuangan syariah yang mewujudkan niat baik lebih cepat bagi seluruh pemangku kepentingan, sesuai dengan maqashid syariah atau tujuan utama syariah yaitu merealisasikan kemanfaatan bagi umat manusia.

Tidak hanya melakukan pemberdayaan kepada nasabah perempuan, BTPN Syariah juga memberikan kesempatan kepada perempuan-perempuan muda terlatih di Aceh untuk berkarir di bank sebagai community officer. Mereka memiliki satu identitas sebagai #bankirpemberdaya, bankir yang juga memberikan pemberdayaan kepada keluara prasejahtera produktif.

“Peran utama para community officer ini selain melayani dengan penuh hati juga menjadi role model dalam membangun perilaku unggul nasabah, yaitu Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS),” kata Ainul menguraikan.

Menurut Ainul, solusi keuangan BTPN Syariah untuk semua umat melalui produk tepat pembiayaan syariah. Pembiayaan prasejahtera produktif yang diberikan BTPN Syariah diberikan berkelompok yang disebut Tepat Pembiayaan Syariah, yaitu pembiayaan tanpa jaminan yang diberikan untuk modal usaha bagi masyarakat prasejatera produktif, khususnya perempuan. Pembiayaan berkelompok ini memiliki tujuan untuk membangun 4 karakter pada diri nasabah, yaitu Berani berusaha, Disiplin, Kerja sama dan Saling Bantu yang diharapkan prilaku tersebut dapat menyebar sehingga tercapai tatanan masyarakat yang memiliki kekuatan secara ekonomi di suatu daerah.

Pembiayaan ini diberikan sebagai modal usaha khusus kepada ibu-ibu prasejahtera yang ada di pedesaan atau pinggiran kota di berbagai daerah di Indonesia untuk memulai usaha atau meningkatkan usaha mikronya. Tidak hanya memberikan akses keuangan dan modal usaha, Tepat Pembiayaan Syariah juga mengupayakan pemberdayaan melalui pelatihan dan pendampingan yang berkala di bidang pengetahuan keuangan, kewirausahaan dan kesehatan.

Tepat Pembiayaan Syariah memiliki paket komplit untuk memberikan perubahan kehidupan nasabah prasejahtera meliputi :

– Paket Keuangan : Bantuan modal usaha yang diberikan kepada nasabah untuk menjawab kebutuhan membangun dan mengembangkan usaha produktif. Bantuan ini kemudian dikembalikan dalam bentuk angsuran dua mingguan. Nasabah juga memperoleh manfaat tambahan lainnya yaitu asuransi jiwa untuk nasabah dan suami, tabungan, serta pembebasan angsuran setiap Hari Raya Idul Fitri. Setelah 3 siklus dapat dilalui dengan baik, nasabah akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pembiayaan perbaikan rumah dan pendidikan anak.

– Program Pemberdayaan: nasabah dapat terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan melalui program pendampingan berkelanjutan yang meliputi topik kesehatan, kewirausahaan dan pengembangan komunitas.

– Sistem Keanggotaan : nasabah dikelompokkan dalam satu sentra yang anggotanya dipilih sendiri oleh nasabah, dipimpin oleh Ketua Sentra yang dipilih oleh anggota sentra.

– Pendampingan : setiap sentra akan didampingi oleh petugas lapangan terlatih yang biasa disebut Community Officer. Secara rutin Community Officer melayani dan memberikan pendampingan kepada nasabah dengan cara bertemu di tempat-tempat nasabah.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved