Youngster Inc. StartUp zkumparan

Kontrakhukum.com, Layanan Hukum untuk Startup dan UMKM

Kontrakhukum.com, Layanan Hukum untuk Startup dan UMKM
Founder dan CEO Kontrak Hukum. (Dok. Pribadi).

Sudah menjadi rahasia umum bahwa kocek yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan jasa hukum dari sebuah lawfirm tidaklah sedikit. Hal ini terkadang membuat para startup dan pengusaha yang baru memulai usahanya enggan untuk terlibat dengan hukum.

Kebutaan akan hukum pun menjadi salah satu faktor para startup dan pelaku usaha mandek di tengah jalan karena tersangkut masalah hukum. Bahkan, menurut Deputi Infrastruktur BEKRAF, Hari Santosa Sungkari menyatakan, hanya 11 persen pelaku di industri kreatif yang mendaftarkan properti intelektual mereka.

Atas dasar inilah Rieke Caroline membuat Kontrakhukum.com, sebuah platform digital hukum yang menyediakan kebutuhan bisnis untuk para pelaku usaha terutama startup dan UMKM. “Saat ini kiri kanan semua sudah startup, maka saya berpikir jasa hukum seharusnya bisa diakses lebih mudah dan kenapa tidak taruh itu ke dalam digital,” katanya.

Runner Up 1 Putri Pariwisata Indonesia 2009 ini menambahkan, munculnya ide untuk membuat platform ini pun karena pengalaman pribadi. Saat Rieke duduk di bangku kelas 4 SD, ayahnya telah tertipu oleh partner bisnisnya sendiri yang membatalkan kontrak dua hari setelah tanda tangan. Alhasil, ayahnya harus menanggung kerugian yang tidak sedikit karena sudah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk penjualan barang.

“Ketika itu ayah saya tidak memiliki akses sama sekali untuk pergi ke lawyer atau siapapun yang memiliki pengetahuan di bidang hukum, dan berpikir jika menyewa lawyer akan memakan biaya yang sangat mahal. Akhirnya ayah hanya membaca sendiri kontrak bisnis tersebut. Ternyata ada pernyataan yang menyebutkan bahwa mitra bisnis dapat membatalkan perjanjian sewaktu-waktu tanpa syarat apapun,” ujarnya.

Dari situ Rieke bertekad untuk belajar hukum, dan setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, pada 2016 Rieke mendirikan PT Legal Tekno Digital dengan platform Buatkontrak.com yang melayani pembuatan dan peninjauan kontrak. Namun, karena banyaknya permintaan dari klien untuk menyediakan jasa hukum lain, akhirnya pada akhir 2017 Buatkontrak.com bertransformasi menjadi Kontrakhukum.com.

“Itulah mengapa mitra-mitra strategis kami adalah startup, karena kita mau assist startup dari pijakan kaki pertama mereka apa, merek dulu, PT dulu, atau kontrak dulu, tapi semua service-nya jadi satu kesatuan dalam satu klik,” ujarnya.

Karena ditujukan untuk para startup, UMKM, dan orang-orang yang baru memulai usaha, Rieke mengklaim harga yang ditawarkan platform bisnisnya lebih terjangkau dibandingkan dengan badan hukum konvensional. Harga yang ditawarkan tersebut bisa mencapai seperlima dari harga biasa.

Ada tiga jasa utama yang ditawarkan oleh Kontrakhukum.com. Pertama, pembuatan dan peninjauan kontrak dengan bahasa Indonesia, bahasa Inggris, ataupun bilingual. Untuk paket ini, Kontrak Hukum mematok harga mulai dari Rp 1 juta. Kedua, pembuatan badan usaha baik itu PT, CV, PT PMA, Private Limited, Online Single Submission (OSS), dan perizinan terkait dengan harga mulai dari Rp 3 juta. Ketiga, layanan pendaftaran merek termasuk pengecekan, pengajuan, monitoring, hingga diterbitkannya sertifikat dengan harga mulai dari Rp 500 ribu.

Untuk startup yang menginginkan pendampingan jasa hukum dari awal hingga akhir, platform ini pun menyediakan Startup Package sebesar Rp 15 juta, mencakup founders agreement, pendirian badan usaha, OSS, sampai pendaftaran merek dagang. Dalam paket ini klien bisa memilih antara virtual office atau shareholder agreement dengan harga Rp 4 juta.

Saat ini Kontrak Hukum memiliki lebih dari 100 legal profesional dengan database yang menyertakan data tentang spesialisasinya. Rieke menambahkan, pihaknya melakukan kurasi terhadap legal profesional sehingga jumlah lawyer, notaris, dan konsultan HAKI nya terus bertambah. “Kami memiliki puluhan rekan pengacara. Jadi, ketika salah satunya sibuk, kita bisa mencari yang lain.”

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kurasi tersebut merupakan mapping terhadap kebutuhan-kebutuhan hukum. “Jadi lawyer mana yang spesialisnya, mana untuk tenaga kerja, pendirian badan usaha, investment mana. Jadi dalam satu tempat klien mendapatkan kemudahan untuk kurasi dari legal profesional, yang mungkin dalam satu kantor tidak bisa ditempatkan dengan semudah itu. Jadi lebih spesifik dengan kebutuhan mereka,” katanya.

Oleh sebab itu, Rieke mengaku platform nya ini memberikan perlindungan hukum yang cepat dan mudah. “Draft pertama bisa jadi dalam waktu tiga hari, bahkan terkadang ada klien yang meminta kami untuk menyelesaikan rancangan kontrak dalam waktu satu hari. Kami bisa bantu,” katanya.

Menurut Rieke, salah satu tantangan Kontrak Hukum adalah perizinan yang pemerintah selalu coba untuk rampingkan. Hal ini memaksa mereka untuk terus mengikuti perubahan peraturan yang pemerintah tetapkan.

Sementara itu, saat ini Kontrak Hukum telah mendapatkan investasi strategis dari KASKUS, anak perusahaan GDP Venture. Kontrak Hukum juga telah bermitra dengan 2.000 users atau klien di antaranya Cicil, Algoritma, TechinAsia, Ahlijasa.com, Karta, Layaria, Inspigo, dan Optik Seis.

Didukung oleh 17 orang, Kontrak Hukum menargetkan pertumbuhan 5 kali lipat. “Tahun ini kami harap dalam semua hal bisa 5 kali lipat,” tutur Rieke.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved