Trends Economic Issues

Ekonom UGM Sebut UUCK Memudahkan Investor Masuk ke Indonesia

Ekonom Senior dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Adiningsih menyatakan bahwa Undang- Undang Cipta Kerja (UUCK) mampu menarik perhatian investor ke Indonesia. Hal ini karena salah satunya dianggap mampu memberikan kepastian hukum dan kemudahan regulasi.

“Bahwa UUCK itu memang red carpet untuk investor dunia usaha Indonesia. Dari peraturan dan turunanya, saya lihat sudah ada nampaknya,” kata Sri pada Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 yang digelar secara virtual bertajuk “Strategi Indonesia Meraih Investor” (14/6/2021).

Namun demikian, jelas dia, masih ada tantangan yang harus dihadapi mulai dari Undang[1]Undang, Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah. Salah satunya adalah menyatukan paradigma dan pemikiran di tingkat pusat hingga ke daerah bahwa UUCK mendukung investasi di Indonesia. Ia pun berharap perubahan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi bisa menyelesaikan segala permasalahan yang ada, termasuk permasalahan perizinan di dunia usaha.

Selain itu, terkait fiskal pun diharapkan tidak membuat investasi di dunia usaha menjadi lebih berat. Untuk di negara ASEAN, pajak di Indonesia tidak terlalu rendah dan masih terbilang cukup tinggi. Padahal, pajak masih menjadi persaingan dan pertimbangan para investor untuk berinventasi di Tanah Air. “Mudah- mudahan pemerintah yang akan melakukan reformasi perpajakan ini jangan sampai membuat investasi dunia usaha malah bebanya semakin berat,” ujar dia.

Selain itu, Indonesia pun harus bisa memanfaatkan kerja sama ekonomi yang sudah dilakukan dengan berbagai negara. “Itu merupakan salah satu pintu masuk untuk bisa menarik investor masuk ke Indonesia,” papar dia. Salah satunya adalah memanfaatkan dan mensinergikan Indonesia Investment Promotion Center dan Indonesian Investment Promotion Center.

IIPC merupakan perwakilan resmi Kementerian Investasi di luar negeri yang bertugas mempromosikan investasi Indonesia ke para calon investor di luar negeri. Sedangkan, ITPC unsur pelaksana teknis yang merupakan bagian dari perwakilan RI di luar negeri yang membidangi Perdagangan Luar Negeri Indonesia. “Nah ini sebenarnya juga salah satu (cara) untuk menggaet investor. Selain diplomat, kita juga ada Indonesia Investment Promotion Center dan Indonesian Trade Promotion Center,” terang dia.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved