Automotive

Kamera ETLE akan Ditambah di Jalan Raya Jakarta

Kamera ETLE akan Ditambah di Jalan Raya Jakarta

Polda Metro Jaya mengumumkan rencana menambah kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk mengawasi lalu lintaa di jalan raya Jakarta. Upaya itu dilakukan untuk terus mengimplementasikan perilaku berkendara yang beretika, taat aturan lalu lintas, dan tidak emosi atau membuat pengendara lain tak nyaman hingga marah, demi keamanan dan kenyamanan berkendara.

Untuk itu, pengendara diharapkan tidak memonopoli lajur jalan. Usahakan tidak berjalan lambat di lajur cepat atau lane hogger sehingga mengganggu laju kendaraan yang lebih cepat. Juga saat melaju di lajur kiri, patuhi aturan batas kecepatan minimal supaya tidak menghambat arus lalu lintas. Selain melanggar aturan lalu lintas juga dapat membuat pengguna jalan lain tak nyaman.

Usahakan pula tidak bermain gadget. Meskipun sudah berkali-kali diingatkan, tetap saja ada pengemudi yang bermain ponsel atau gawai. Seringkali mereka tidak sadar akan pergerakan kendaraan saat sibuk dengan ponsel. Bila tertangkap kamera ETLE, bisa kena tilang. Hal ini juga berbahaya karena hilangnya konsentrasi terhadap kondisi jalan dapat berisiko menyebabkan kecelakaan.

Jika berbelok berikanlah tanda lewat sinyal lampu sein dan Janganlah menggunakan klakson semaunya karena akan mengganggu yang lain. Cukup tekan klakson sekali untuk memberikan isyarat. Termasuk pula pemakaian lampu dim atau lampu jauh di malam hari. Selain itu, jangan melakukan tindakan egois yang dapat membuat orang lain marah. Seperti menyerobot antrean di gerbang tol atau pom bensin. Atau menggunakan bahu jalan untuk menyalip kendaraan lain. Bahkan bisa juga berhenti saat lampu merah namun menghalangi jalur kendaraan lain yang ingin berbelok/tetap jalan (sesuai rambu di arah jalannya). Ingatlah bahwa pengemudi lain berlaku tertib untuk keamanan dan kenyamanan semua pihak.

Salah satu hal penting sebelum mengemudikan mobil adalah memastikan kendaraan laik jalan dan sehat. Nah salah satu caranya tak mengabaikan servis berkala, supaya semua komponen mobil berfungsi dengan baik, dan tak menjadi pemicu kecelakaan. “Untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan berlalu lintas, pengendara wajib mematuhi aturan dan etika saat mengemudi mobil sehingga tidak merugikan pengguna jalan lain. Dan jangan lupa, servis berkala untuk menjaga kondisi mobil agar tetap prima serta dikendarai dengan aman dan nyaman, “ ujar Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved