zkumparan Automotive

Menperin: Target Produksi 2 Juta Motor Listrik di 2024 Bisa Tercapai

Menperin: Target Produksi 2 Juta Motor Listrik di 2024 Bisa Tercapai
Menperin motor listrik
Menperin dalam acara penandatanganan MoU kerja sama pembangunan SPLU antara PLN dengan ION Mobility. (Vina Anggita)

Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis target untuk memproduksi 2 juta unit motor listrik hingga 2024 bisa tercapai. Hal ini disampaikan Menperin dalam acara penandatanganan MoU kerja sama pembangunan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) antara PLN dengan ION Mobility di Jakarta (02/11/2022).

Untuk mencapai target tersebut menurut Menperin tidak terlalu sulit. Pasalnya, saat ini sudah terdapat 35 pabrik kendaraan listrik yang beroperasi di tanah air dengan kapasitas 1,1 juta kendaraan.

“Saat ini ada 35 pabrik yang sudah ada di Indonesia dengan kapasitas 1,1 juta. Jika demand terhadap motor listrik sudah berkembang, industrinya secara otomatis akan menyesuaikan termasuk target yang 2 juta. Artinya dari sisi suplainya tidak sulit, tetapi dari sisi demand-nya yang harus kita create,” kata Menperin Agus.

Menperin pun menegaskan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan insentif yang bertujuan untuk mendukung pasokan kendaraan listrik yang terjangkau. “Kita memiliki kekayaan alam yang cukup memadai untuk membangun ekosistem industri otomotif berbasis elektrik, termasuk di dalamnya adalah pengembangan industri baterai,” tuturnya.

Selain itu, upaya yang perlu diakselerasi adalah peningkatan infrastruktur pengisian listrik dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan masalah lingkungan di masa depan sehingga diharapkan dapat meningkatkan penjualan kendaraan elektrifikasi Indonesia.

“Langkah-langkah percepatan ini dilakukan melalui intensifikasi kerja sama dengan perusahaan mitra, baik dengan ride hailing atau pun perusahan logistik dengan sistem skema leasing yang kompetitif dengan dukungan lembaga pembiayaan nasional,” papar Agus.

Lebih lanjut, Kemenperin sedang menyusun standarisasi Battery Pack untuk KBLBB kategori L (light vehicle). “Pada prinsispnya, kami mendukung dari sisi supply dan memastikan bahwa produksi dari kendaraan listrik bisa cepat tumbuh. Sementara kementerian dan lembaga terkait lainnya menyiapkan infrastrukturnya. Ini harus terkoordinasi dengan baik agar semuanya bisa berjalan lancar,” imbuhnya.

Hingga saat ini, telah tersedia ratusan fasilitas pengisian ulang daya berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Diharapkan fasilitas SPKLU dan SPBKLU akan terus tumbuh di seluruh wilayah Indonesia.

Agus menambahkan, target 2 juta motor listrik buatan Indonesia sebelum 2024 bisa dicapai bila seluruh instansi dan lembaga baik kementerian, pemerintah daerah, maupun industri saling bersinergi untuk mempercepat program transisi energi.

Karenanya, pemerintah membuka seluas-luasnya kontribusi industri dalam mempercepat program kendaraan berbasis listrik tidak hanya pada sektor produksinya, tetapi perusahaan juga dapat berkontribusi untuk membangun ekosistem kendaraan listrik yang ada di Indonesia seperti yang dilakukan oleh PLN dan ION Mobility.

Baca juga: ION Mobility Bangun 100 Stasiun Pengisian Listrik di Jakarta

“Kementerian dan lembaga lain memiliki tanggung jawab berbeda, kami di Kemenperin mendukung dari supply untuk memastikan produksi kendaraan listrik bisa cepat tumbuh,” kata Menperin.

Menperin berharap kerja sama pembangunan SPLU dengan sistem pembayaran Pay as You Use ini dapat membangun ekosistem EV menjadi lebih baik, dan membuat masyarakat tidak takut lagi untuk beralih ke kendaraan listrik sehingga dapat mempercepat target 2 juta kendaraan listrik pada tahun 2024.

Apalagi kata dia, pemerintah telah menerbitkan peraturan dalam rangka percepatan program kendaraan listrik antara lain melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Berikutnya, Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2021 dan Inpres No 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Hal ini diharapkan dapat menciptakan demand tambahan dari pemerintah sehingga dapat mempercepat program kendaraan listrik.

Pemerintah juga memfasilitasi kerja sama B to B untuk ride hailing dan logistik dalam penggunaan kendaraan listrik dan sektor asuransi dan finance dalam pembiayaan dan penjaminan, sehingga dapat mempercepat implementasi kendaraan bermotor listrik di Indonesia.

Transformasi dari konvensional menuju elektrik ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mendukung target Carbon Neutral atau nett zero emission di tahun 2060. “Ini jadi bukti nyata atas komitmen pemerintah untuk mempercepat transformasi kendaraan berbasis konvensional menjadi kendaraan listrik,” ungkapnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved