Berita BCA Berita BCA

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa di ATM BCA

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa di ATM BCA

Demi memberi kemudahan dan kenyamanan pada wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), PT Bank Central Asia Tbk (BCA) bekerja sama dengan Manajemen Samsat Jawa Barat (Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, dan Jasa Raharja Jawa Barat).

“Kerja sama ini dilakukan untuk memberi kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Provinsi Jawa Barat, khususnya nasabah BCA dalam membayar PKB. Langkah ini sesuai visi BCA untuk menjadi pilar penting perekonomian Indonesia,” ujar Direktur BCA Santoso.

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa di ATM BCA

Nantinya, wajib pajak cukup mendaftar dengan mengirim SMS ke Samsat Jabar 0811 211 9211 dengan format esamsat (spasi) no. rangka (spasi) NIK KTP. Kemudian, nasabah akan menerima jawaban spesifikasi kendaraan, jumlah tagihan dan kode bayar.

Kode bayar digunakan untuk melakukan pembayaran di ATM BCA yang tersebar di seluruh Indonesia dengan mengikuti petunjuk yang ada. Bukti pembayaran di ATM akan menjadi bukti yang sama dan sah dengan bukti yang dikeluarkan Samsat untuk pembayaran resmi.

Komitmen untuk mendukung penerimaan daerah melalui pajak ini bukanlah hal pertama bagi BCA. Sebelumnya, BCA sudah bekerja sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam memberi kemudahan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui fasilitas BCA.

“BCA berharap, masyarakat tidak lagi mengalami kendala dalam membayar pajak sehingga ke depannya diharapkan penerimaan pajak bisa meningkat,” pungkas Santoso.

Di acara ini, selain Santoso, hadir pula Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Kepala Sub Divisi Perbankan Elektronik BCA Robert Winata, Komisaris Besar Polda Jawa Barat Sugihardi, Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Barat Delya Indra.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved