Berita BCA Berita BCA

Kemudahan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Melalui KlikBCA Bisnis

Kemudahan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Melalui KlikBCA Bisnis

Realisasi pencapaian kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah memenuhi target selama tahun 2014, baik peserta di sektor formal, informal, maupun program khusus jasa konstruksi. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karyawan dan keluarga merasa lebih aman dalam bekerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas mereka.

Kemudahan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Melalui KlikBCA Bisnis

Kemudahan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Melalui KlikBCA Bisnis

Namun tantangan BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2015 ini cukup berat, mengingat semua tenaga kerja ditargetkan harus terdaftar sebagai peserta. Apalagi dengan masih tingginya kasus tunggakan iuran dari perusahaan yang bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan, menjadikan pencapaian penerimaan iuran tidak maksimal. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan terus berusaha meningkatkan kesadaran perusahaan dalam melakukan pembayaran iuran rutin bagi tenaga kerjanya.

Sebagai salah satu komitmen BCA dalam mendukung program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan, BCA dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan kerja sama penerimaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan solusi bagi kebutuhan nasabah BCA terutama pelaku usaha yang memerlukan sarana pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan-karyawannya.

Maka terhitung mulai 15 Desember 2014, nasabah KlikBCA Bisnis dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan pada menu Pembayaran Tagihan. Menu baru di KlikBCA Bisnis ini semakin melengkapi kemudahan dan kenyamanan nasabah, baik individu, pebisnis individu maupun perusahaan, dalam bertransaksi menggunakan KlikBCA Bisnis.

Untuk dapat melakukan pembayaran tagihan BPJS Ketenagakerjaan, pertama-tama nasabah yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan harus melakukan input data pembayaran. Nasabah dipersilakan mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan di https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eps/login.bpjs dan melakukan penginputan data iuran (JHT, JKK, JKM) untuk mendapatkan Kode Iuran.

Setelah mendapatkan Kode Iuran, nasabah dapat melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:

a. Daftar Pembayaran

Pada menu Pembayaran Tagihan, pilih “Daftar Pembayaran” lalu pilih Jenis dan Institusi “BPJS Ketenagakerjaan”. Pendaftaran institusi ini dilakukan cukup satu kali, yaitu saat pertama kali.

b. Pembayaran Tagihan

Pada menu Pembayaran Tagihan, pilih menu “Buat Pembayaran Tagihan” lalu input Kode Iuran dan rekening, kemudian akan tampil data detail Iuran yang telah diinput di website BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya. Bila data sudah sesuai, lakukan proses otorisasi.

c. Bukti Transaksi

Bila bukti transaksi belum sempat disimpan atau dicetak, nasabah dapat melihat kembali bukti pembayaran pada menu Status Transaksi.

Dengan fitur pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ini, nasabah dapat melakukan pembayaran melalui KlikBCA Bisnis sehingga pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara tepat waktu.

Bagi Anda yang belum menggunakan KlikBCA Bisnis, cukup datang ke cabang BCA tempat Anda membuka rekening bisnis untuk mengisi formulir permohonan KlikBCA Bisnis dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah 10 hari kerja, Anda akan mendapatkan Corporate ID, User ID, KeyBCA, VPN Installer, manual penggunaan KlikBCA Bisnis, serta PIN KeyBCA yang dikirimkan secara terpisah.

Informasi lengkap mengenai KlikBCA Bisnis serta pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat diperoleh di www.bca.co.id atau dengan menghubungi Halo BCA di 500888 atau 021 – 500888 via ponsel.

BCA Senantiasa di Sisi Anda.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved