Berita BCA Berita BCA

Serial Tax Amnesty : Ini Kemudahan Bagi Pebisnis UKM Yang Ikut Tax Amnesty

Serial Tax Amnesty : Ini Kemudahan Bagi Pebisnis UKM Yang Ikut Tax Amnesty

Nantinya DJP akan semakin gencar melakukan sosialisasi kepada UKM, bahkan akan turun ke pasar-pasar.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai melakukan sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Ada beberapa kemudahan yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku UKM yang berniat mengikuti program tax amnesty.

Pasar Apung (sumber: website BCA prioritas)

Pasar Apung (sumber: website BCA prioritas)

Hantriono Joko Susilo, Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP, menyampaikan kemudahan yang diberikan DJP bagi UKM dalam mengikuti tax amnesty tertuang dalam Peraturan Dirjen Pajak (Perdirjen) Nomor 17 Tahun 2016. Kemudahan pertama adalah saat menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH).

Pebisnis UKM dibolehkan tidak menggunakan softcopy asal pendapatannya di bawah Rp 4,8 miliar selama satu tahun. Jumlah item hartanya juga harus di bawah 20 macam. “Kalau harta tambahan dan utang tambahan di bawah 10 item itu bisa tulis tangan,” ungkap dia.

Kedua, pelaku UKM diberikan kesempatan untuk menyampaikan SPH secara kolektif melalui asosiasi, serikat, atau perkumpulan dengan surat kuasa yang ditandatangani pemilik SPH. SPH ini paling lambat disampaikan 31 Januari 2017. “Dan hanya dapat disampaikan di tempat tertentu yang ditunjuk,” tambah Hantriono.

Pegawai pajak akan diberikan waktu 20 hari untuk melakukan verifikasi dan input data SPH secara kolektif, setelah itu akan diterbitkan tanda terima dalam jangka waktu 10 hari. Kemudian, Wajib Pajak akan diberikan waktu selama dua bulan untuk melengkapi berbagai dokumen.

Hantriono juga menyampaikan tidak menutup kemungkinan akan diberikan relaksasi lagi jika dikemudian hari terdapat hal-hal yang menghambat masyarakat untuk ikut tax amnesty. “Perdirjen ini diberikan untuk Wajib Pajak tertentu dalam hal ini diberikan untuk pelaku UKM,” ujar Hantriono saat menyampaikan sosialisasi perdana tax amnesty kepada pelaku UKM seperti diwartakan Kontan.

Direktur Penyuluhan, pelayanan dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama bilang, nantinya DJP akan semakin gencar melakukan sosialisasi kepada UKM, bahkan akan turun ke pasar-pasar. “Kita akan kerjasama dengan asosiasi untuk terjun ke pasar,” kata dia.

Source : Website BCA Prioritas


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved