GCG Companies

Taspen, Membangun Keunggulan Bersaing demi Menjaga Amanah

Feb Sumandar, Direktur SDM, TI, dan Kepatuhan Taspen.
Feb Sumandar, Direktur SDM, TI, dan Kepatuhan Taspen.

Sebagai BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk menyelenggarakan asuransi tabungan hari tua serta dana pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara, keberadaan PT Taspen (Persero) sangatlah penting. Terlebih jumlah peserta yang dikelolanya tidaklah sedikit: 2,7 juta pensiunan dan 4 juta ASN aktif. Bagi mereka, pengelolaan tabungan hari tua serta dana pensiun pasti teramat vital untuk kesejahteraan kala pikiran dan raga tak lagi aktif berkarya.

Bagi Taspen, pentingnya pengelolaan good corporate governance (GCG) juga kian vital demi menjaga amanah yang diembannya. Sebagai informasi, asetnya di tahun 2019 mencapai Rp 263 triliun, termasuk aset dari beberapa program, yaitu Akumulasi Iuran Pensiun, Pinjaman Hari Tua, serta JKK&JKM. Taspen juga memiliki beberapa anak usaha, yaitu Mandiri Taspen (usaha patungan dengan BMRI), PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), dan PT Taspen Properti Indonesia (Taspen Properti). Semua ini tentu harus diurus secara prudent.

Mengingat besarnya tanggung jawab tersebut, Direktur SDM, TI, dan Kepatuhan Taspen Feb Sumandar mengungkapkan, perusahaannya dikelola dengan mematuhi kaidah-kaidah GCG. Dengan visi “Menjadi perusahaan asuransi sosial dan dana pensiun yang unggul, terpercaya, dan berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan peserta untuk meningkatkan nilai ekonomi dan sosial Indonesia”, Taspen memiliki struktur, proses, dan sistem yang menopang tata kelola usaha yang baik sekaligus membangun keunggulan bersaingnya.

Dalam hal struktur, umpamanya. Organ pendukung direksi dibuat dengan penekanan pada keseimbangan dan kontrol satu sama lain. Untuk penanggung jawab Three Lines of Defense, ambil contoh, terbagi dalam tiga line. Pertama, seluruh unit kerja dan kantor cabang. Kedua, Desk Manajemen Risiko dan Desk Kepatuhan. Ketiga, Satuan Pengawasan Intern. Khusus untuk kantor cabang, saat ini Taspen memiliki enam kantor cabang utama (regional) –Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Makassar– yang membawahkan sedikitnya 57 kantor cabang.

Guna mengontrol jalannya proses dan sistem yang baik, Taspen telah mendapatkan sejumlah ISO (International Organization for Standardization) dengan beberapa ruang lingkup. Di antaranya, ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu yang terwujud dalam Layanan Klim THT dan pensiun dengan dukungan data akurat pada kantor pusat dan 57 kantor cabang. Dengan proses ini, sasarannya adalah penyelesaian surat permohonan pembayaran bisa dilakukan hanya dalam waktu satu jam dan mampu melakukan penyelesaian layanan klaim otomatis.

Yang lainnya, ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Penyuapan. “Ini diterapkan dalam proses pengadaan barang dan/atau jasa, layanan kepada peserta, kerjasama dengan rekan bisnis, investasi, dan manajemen SDM pada kantor pusat dan KCU Jakarta,” Sumandar memaparkan.

Taspen, lanjut Sumandar, juga berupaya menegakkan transparansi dengan cara memberikan akses keterbukaan informasi kepada stakeholders-nya. “Kami melakukan komunikasi dengan stakeholder, baik secara digital maupun dengan media lain. Termasuk, implementasi e-office. Jadi, media komunikasi antarkaryawan atau lingkungan di dalam Taspen dilakukan dengan aplikasi e-office,” ia menjelaskan.

Dengan struktur, sistem, dan proses seperti itu, Taspen terus menghasilkan kinerja yang unggul. Dari sisi pelanggan, ambil contoh. Keluhan tercatat menurun dari tahun 2017 ke 2019 dengan catatan bahwa status penyelesaian keluhan pelanggan telah selesai 100%. Di tahun 2019, ada 569 keluhan stakeholders, sebelumnya ada 824 keluhan.

Indikator lain, yakni kepuasan konsumen, keterikatan konsumen, kepuasan/keterikatan pemasok, kepuasan karyawan, dan keterikatan karyawan juga meningkat, seperti terlihat pada gambar di bawah ini.

Ditinjau dari performa keuangan, pendapatan Taspen mencapai Rp 19,3 triliun pada 2019. Laba 2019 sebesar Rp 394 miliar, naik dari Rp 271 miliar tahun 2018. Sementara yield of investment (YOI) ada di angka 9,35% di tahun 2019, naik dari 8,79% tahun 2018.

Dengan performa itu, manajemen Taspen makin meyakini bahwa penerapan GCG memang menjadi fondasi untuk daya saing perusahaan. Sebab, dengan penerapan prinsip fairness, tanggung bawah, dan transparasi, akan muncul trust, baik di kalangan peserta (customer) maupun stakeholders. Tak mengherankan, BUMN ini meraih sejumlah penghargaan.

Pada 2019, misalnya, Taspen menyabet penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat sebagai satu-satunya BUMN dalam kategori Informatif. Di tahun yang sama, meraih Annual Report Award dari Komite Nasional Kebijakan Governance, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Dirjen Pajak, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia sebagai peringkat 1 kategori BUMN Keuangan Non-Listed. (*)

Teguh S. Pambudi dan Andi Hana M.E

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved