Companies

Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tingkatkan Kompetensi K3 untuk Ketahanan Bisnis Berkelanjutan

Beny Haryawan, Public Affairs & License - Sustainability Division (tengah kiri) & Ruwi Hartono, Manajer H & S (tengah kanan).
Beny Haryawan, Public Affairs & License – Sustainability Division (tengah kiri) & Ruwi Hartono, Manajer H & S (tengah kanan).

Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk., menjadi perusahaan pulp dan kertas global yang maju dan terhormat, serta memberikan nilai unggul secara bertanggung jawab dan berkelanjutan adalah visi yang terus hidup sejak perusahaan berdiri tahun 1972. Hingga sekarang, visi tersebut terus memandu perusahaan yang membidangi industri kertas dan bahan kimia, produk kertas, pengemas, dll. ini dalam tumbuh dan kembangnya mengikuti perubahan zaman.

“Kami senantiasa melakukan transformasi melalui inovasi dan berupaya secara berkelanjutan serta bertanggung jawab, ” ungkap Beny Haryawan, Public Affairs & License – Sustainability Division, selaku Ketua Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), didampingi Ruwi Hartono, Manajer H & S, mantap.

Menurut Beny, Tjiwi Kimia yang menempati lahan seluas lebih dari 250 hektare terbagi dalam 17 divisi operasional, mengoperasikan empat unit power plant, 13 unit mesin kertas, chemical plant, stationery plant, carton box plant, water treatment, dan supporting unit, yang beroperasi secara terus-menerus sepanjang tahun. Dalam operasinya, perusahaan ini melibatkan 5.140 karyawan (4.517 laki-laki dan 623 perempuan), yang terbagi dalam jam kerja nonshift (admin + perempuan) dan shift (laki-laki di produksi), serta pihak ketiga (vendor, kontraktor, supplier, transporter, dll.) dengan jumlah rata-rata tiap hari 5.000 pekerja di dalam pabrik.

Kombinasi dari cakupan area yang sangat luas, pemakaian mesin/alat produksi yang besar, proses produksi yang rumit, produksi dan penggunaan bahan kimia, pemakaian tenaga kerja yang banyak, serta kegiatan transportasi inilah yang mengandung konsekuensi area kerja dengan potensi bahaya dan risiko tinggi (high risk).

“Kebakaran adalah isu yang paling dihindari dalam industri kertas. Banyaknya bahan yang mudah terbakar akan memicu eskalasi bila terjadi kondisi darurat,” ungkap Beny. Potensi bahaya dan risiko tersebut, menurutnya, harus dikelola secara terencana untuk memastikan semua berjalan dengan aman dan selamat.

Karena itu, Beny menegaskan, untuk mengelola manajemen K3, komitmen pemimpin puncak dalam penerapan K3 mutlak diperlukan. “Sinergi sistem manajemen harus diwujudkan dalam kebijakan terintegrasi yang mencakup Sistem Manajemen Mutu, Sistem Manajemen Lingkungan, Sistem Manajemen Energi, Sistem Manajemen Pengamanan dan Sosial,” katanya. Dalam kesatuan proses produksi, K3 tidak mungkin dipisahkan dengan sistem manajemen lain yang berlaku di dalam perusahaan.

Bagaimana kiatnya? Prinsip yang diterapkan dalam mengelola tahapan proses manajemen K3 secara terstruktur dan terdokumentasi yaitu P-D-C-A: Plan, Do, Check, Act. Intinya, Rencanakan, Kerjakan, Cek, dan Tindak lanjuti. Proses ini menjadi acuan yang digunakan untuk pengendalian kualitas kinerja K3.

Untuk mengukur tingkat pencapaian kinerja K3 terhadap standar, Tjiwi Kimia telah memiliki Sertifikat SMK3 sejak tahun 1997 dan resertifikasi terakhir dilakukan pada 31 Agustus-2 September 2022 oleh PT Sucofindo dengan hasil pencapaian kategori BENDERA EMAS. Sertifikasi Internasional OHSAS 18001:2007 pada tahun 2016 dan telah bermigrasi ke ISO 45001:2018 sejak 2019 oleh SGS. Audit resertifikasi ISO 45001 terakhir dilakukan pada 28-30 September 2022 oleh TuV Rheiland.

Ruwi Hartono menambahkan, perusahaan berupaya menumbuhkan kesadaran budaya K3 dengan mengadakan beragam kegiatan. Di antaranya, Bulan K3, yang diisi dengan berbagai kegiatan, seperti upacara, lomba poster, lomba pemadaman, serta penyuluhan penyakit menular dan tidak menular.

Annual Safety Conference merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan setiap akhir tahun untuk mengevaluasi kinerja Safety. Lalu, ada Safety Golden Rules, yaitu konsep yang menekankan pada proses/area kritikal yang memiliki potensi bahaya dan risiko tinggi untuk terjadinya luka parah atau kematian.

Safety Golden Rules merupakan aturan dasar yang ditaati setiap saat oleh setiap orang. Tujuan aturan ini adalah untuk mencegah insiden dan mendukung program implementasi budaya K3 di Tjiwi Kimia.

Lalu, ada Seminar Nasional K3 yang berlangsung setiap tahun. Terakhir, Tjiwi Kimia bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Seminar Nasional dalam rangka Bulan K3 Tahun 2022, di JW Marriot Surabaya.

Dalam organisasi K3, pemimpin tertinggi dalam organisasi baik di tingkat Mill, Divisi, maupun Section akan memegang tanggung jawab untuk seluruh operasional, termasuk bidang K3. Struktur P2K3 dibentuk dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan pemerintah.

Mill Head selaku pemimpin perusahaan bertindak sebagai Pemimpin P2K3. Serikat Pekerja yang diwakili Ketua Serikat Pekerja menjadi anggota P2K3. Secara khusus dibentuk Section Health & Safety tingkat Mill di bawah Sustainability Division, yang terdiri dari Unit Fire Emergency, Unit Occupational Safety, Unit Health Management, Unit OHSMS, dan Unit Safety Specialist. Tugas dan tanggung jawab utamanya ialah mengoordinasikan dan memastikan operasional pabrik mematuhi peraturan K3, untuk mencapai nol kecelakaan, nol kebakaran, dan nol penyakit akibat kerja.

Untuk mengoordinasikan program K3 sampai di tingkat operasional, ditunjuk Safety Representative di tingkat Section dengan tujuan utama: mewujudkan Safety In the Line. Dalam menghadapi kondisi darurat, dibentuk organisasi tanggap darurat. Di tiap-tiap Section dibentuk Tim Tanggap Darurat Section/BALAKAR yang akan mengambil tindakan awal bila terjadi kondisi darurat. Di tingkat Mill dibentuk Tim Tanggap Darurat Mill yang akan menangani kondisi darurat tingkat lanjut.

Guna memastikan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kinerja K3 di organisasi yang sangat besar dan adanya kebutuhan untuk makin memperkuat K3 sebagai budaya kerja, Health & Safety Mill melibatkan langsung semua unit/section yang terkait dalam pengembangan K3. Untuk mewujudkan hal itu, perusahaan menunjuk satu petugas di tiap unit/section setempat (bukan dari tim Health & Safety) yang bertugas sebagai Safety Representative.

Safety Representative, sebagai kepanjangan tangan Health & Safety Mill dalam menjalankan K3 di perusahaan, ditujukan untuk mempercepat persebaran budaya K3 dalam rangka mencapai nol kecelakaan, nol kebakaran, dan nol penyakit akibat kerja di area kerja masing-masing. (*)

Dyah Hasto Palupi dan Sri Niken Handayani

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved